Berita Bangka Belitung

Sikap Keberatan Pj Gubernur Babel, Ketua DPRD Ajak Jaga Kondusifitas

Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, mengatakan, terkait persoalan tersebut diharapkan, dapat diselesaikan secara bersama-sama

Penulis: Riki Pratama |
Istimea
Herman Suhadi, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Sikap keberatan Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu, terhadap DPRD Babel, yang berkirim surat ke Kementerian Dalam Negeri, tanpa klarifikasi, diharapkan  DPRD dapat segera diselesaikan untuk menjaga kondusifitas.

Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, mengatakan, terkait persoalan tersebut diharapkan, dapat diselesaikan secara bersama-sama, untuk dapat menjaga kondusifitas di Bangka Belitung.


"Babel ini semakin hari semakin kondusif, mari semua kita secara bersama-sama membuat Babel semakin kondusif," kata Herman Suhadi kepada Bangkapos.com, Selasa (12/9/2023) di kantor DPRD Babel.

Ia menambahkan, terkait persoalan yang ramai kemarin, untuk bersama-sama dapat diluruskan. Sehingga terjaga kondusifitas di Bangka Belitung.

"Mari, ada hal masalah kemarin dan sebagainya, ada hal yang kurang berkenan, mari luruskan secara bersama sama-sama," kata Herman.

Politikus PDI Perjuangan ini, mengatakan sebentar lagi Indonesia dan Provinsi Bangka Belitung khususnya akan melaksanakan hajat nasional yakni Pemilu serentak. Sehingga perlu kondisi yang aman dan kondusif.


"Sebentar lagi akan mengadakan hajat Nasional demokrasi, ini memerlukan sebuah situasi yang kondusif mari secara bersama sama bisa membuat Babel kondusif," ajak Herman.

Sebelumnya, Herman menjelaskan, terkait isi aspirasi dari tuntutan dua kelompok yang datang ke DPRD Babel, tidak dilakukan klarifikasi dan koordinasi dengan Pj Gubernur Babel. Karena DPRD sepenuhnya menyerahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dapat mencermati dengan bijaksana.


"Tidak ada, dalam butir-butir itu, media juga membaca. Kami yakin dan percaya bahwa Kemendagri itu cermat, teliti, bijaksana.  Sama dengan yang kedua ini (dari Sekber), kami klarifikasi lagi, tidak juga. Kami menyampaikan itu tidak ditambahkan dan tidak dikurangkan, titik, koma dan apapun dari aspirasi yang masuk itu," terang Herman.

Politikus PDI Perjuangan ini, menjelaskan DPRD Babel, hanya menjalankan fungsi dan tugasnya dalam upaya menjembatani. Terkait sejumlah kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi berkaitan dengan Pj Gubernur Babel.

"Kami memberikan hak sepenuhnya ke Kemendagri untuk menilai. Baik itu dari Babel Peduli dan Sekber. Terkait aspirasi yang masuk, Kami menjalankn tugas, ketika kami diminta menjembatani untuk silaturahmi, atau apalah, kami siap. Mari kita bersama-sama forkopimda tokoh masyarakat, pemuda, mari silaturahmi," ajaknya.


Ia berharap kedepan dilakukan mediasi antara dua kelompok yang saat ini berkonflik, berkaitan dengan Pj Gubernur Babel.


"Ada, tentu kami akan minta pendapat dari kawan-kawan forkopimda tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kenapa tidak mau untuk kebaikan. Ayo. Namanya aspirasi itulah demokrasi, terlepas apa isi aspirasi itu. Kami berharap Babel ini bisa kondusif," harap Herman.


Hal Biasa Menyampaikan Aspirasi


Sikap keberatan Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu, terhadap DPRD Babel, yang telah berkirim surat ke Kementerian Dalam Negeri, terkait aspirasi dari dua kelompok pro dan kontra, tanpa melakukan klarifikasi, ditanggapi oleh Dosen Hukum Tata Negara (HTN) FH UBB, Muhammad Syaiful Anwar.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved