Berita Populer

Mabes Polri Tangkap Ayah Bandar Narkoba Internasional, Tampung Hasil Kejahatan Fredy Pratama

Pria berinisial LS, ayah bandar narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama berinisial ditangkap polisi.

|
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi borgol 

POSBELITUNG.CO -- Pria berinisial LS, ayah bandar narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama ditangkap polisi.   

Orang tua sang bandar disergap Tim Bareskrim Polri karena diduga menggunakan uang hasil kejahatan anaknya, Fredy Pratama untuk usaha perhotelan hingga bisnis karaoke.

"Dia menyalurkan melalui bapaknya, digunakan untuk usaha-usaha tempat karaoke, hotel, restoran dan sebagainya," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Sabtu (16/9/2023).

Selain membuka usaha, ayah Fredy juga menggunakan uang hasil kejahatan anaknya untuk dibelikan sejumlah aset seperti tanah.

Namun tak dirinci di mana saja tanah yang dibeli LS, termasuk nominal uang yang diterimanya dari Fredy.

"Ada juga tanah-tanah yang dibeli bapaknya sebagai aset daripada pencucian uang yang dilakukan oleh Fredy pratama terhadap uang uang tersebut," jelas Mukti, seperti dikutip pada Laman Berita Populer Tribunnews.com.

Kini, kata Mukti, pihaknya tengah memproses ayah Fredy. Berkas perkara pun telah dikirimkan ke kejaksaan. Apabila berkas itu telah dinyatakan lengkap atau P-21, ayah Fredy akan segera disidangkan.

"Bapaknya juga sudah kami proses. Berkasnya sudah ada di kejaksaan yang insyaAllah segera P-21," ungkap Mukti.

Sementara itu Polri memastikan telah menangkap 884 orang tersangka yang terafiliasi bandar Narkoba kelas kakap jaringan internasional, Fredy Pratama.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut pengungkapan ini merupakan periode penangkapan pada 2020-2023.

"Jumlah tersangka pada periode 2020 sampai dengan 2023 adalah sebanyak 884 tersangka," kata Wahyu dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Wahyu mengatakan dalam periode yang sama, pihaknya juga sudah menyita 10,2 ton sabu milik gembong besar tersebut.

"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," ucapnya.

"Sementara untuk barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 116.346 butir," sambungnya.

Di sisi lain, baru-baru ini, Bareskrim Polri menangkap 39 anak buah bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved