Seleksi CPNS 2023

Pendaftaraan CPNS dan PPPK 2023 Batal Buka Hari Ini, Resmi Diundur BKN, Jadwal Terbaru 20 September

Pendaftaran CPNS dan PPPK mundur menjadi tanggal 20 September 2023, yang sebelumnya dijadwalkan pada 17 September 2023....

BKN
Jadwal seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2023 resmi diundur menjadi mulai 19 September 2023 untuk pengumuman dan 20 September 2023 untuk pendaftaran. (BKN) 

POSBELITUNG.CO -- Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan perubahan jadwal penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.

Pemerintah melalui BKN mengumumkan adanya perubahan jadwal terkait pelaksanaan CASN tahun ini melalui Pengumuman BKN Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023, tertanggal Sabtu (16/9/2023).

Pendaftaran CPNS dan PPPK mundur menjadi tanggal 20 September 2023, yang sebelumnya dijadwalkan pada 17 September 2023.

Dalam akun Instagram resminya, BKN menuliskan pengumuman baru terkait perubahan jadwal pelaksanaan CPNS 2023.

  • Pengumuman Seleksi : 19 September s.d 3 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi : 20 September s.d 9 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi : 20 September s.d 12 Oktober 2023

Mengutip dari Kompas.com, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen saat Konferensi Pers Kesiapan Infrastruktur Teknologi Informasi Seleksi CASN 2023 secara virtual pada Kamis (14/9/2023), sempat mengatakan, pendaftaran CPNS 2023 bisa saja diundur beberapa hari ke depan apabila banyak instansi yang belum melakukan verifikasi dan validasi formasi.

Baca juga: Syarat Daftar CPNS 2023 dan Formasi Lengkapnya, Serta Cara Buat akun sscasn 2023 yang cukup mudah

Baca juga: Berapa Nilai Ambang Batas CPNS 2023? Cek Update Passing Grade CASN dan Penjelasan BKN

Baca juga: Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023 Lewat SSCASN, Lengkap Syarat dan Cara Membuat SKCK

"Kalau berbicara agak pesimis, (pembukaan CPNS-red) ada potensi mundur 1-2 hari ke depan, dari tanggal 16-17 (September)," kata Suharmen.

Pendaftaran CPNS 2023 DIUNDUR Tanggal 20 September
Pendaftaran CPNS 2023 DIUNDUR Tanggal 20 September (Instagram @bkngoidofficial)

"Kalau saya lihat data yang ada sampai saat ini relatif masih sangat terbatas jumlahnya sudah melakukan final formasi itu sangat sedikit. Jadi saya khawatir," ujarnya.

Proses Optimalisasi

Sementara itu, surat yang ditandatangani Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto tersebut menuliskan, mundurnya jadwal seleksi lantaran proses optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional PPPK masih berlangsung sampai saat ini.

Instansi pusat dan daerah juga masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai ketentuan, yaitu:

  • Minimal 2 persen untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima.
  • Pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus, yaitu tenaga honorer kategori-2 (THK-2) dan non-ASN paling banyak 80 persen.
  • Kebutuhan umum atau pelamar baru paling sedikit 20 persen.

Adapun jadwal terkini pendaftaran CPNS 2023 berdasarkan info terbaru yang dirilis BKN akan dimulai pada 20 September 2023.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan mengatakan, perubahan jadwal turut membuat jadwal pembuatan akun Sistem Seleksi CASN (SSCASN) ikut mundur.

"Pembuatan akun dilakukan pada saat pendaftaran (20 September 2023)," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Minggu (17/9/2023).

Baca juga: Daftar Kementerian dan Instansi yang Umumkan Formasi CPNS 2023, 1.000 Formasi CPNS BIN untuk SMA-S1

Baca juga: Inilah Jurusan S1 yang Bisa Daftar CPNS 2023 ke Mahkamah Agung, Ada 1669 Formasi,

Baca juga: Tito Sebut Babel Masuk 10 Provinsi dengan Pendapatan Tertinggi, Tapi Serapan Belanja Baru 50 Persen

Jadwal terbaru seleksi CPNS dan PPPK 2023

Berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023, pembukaan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK dimulai bersamaan, yakni pada 20 September 2023.

Berikut jadwal terbaru penerimaan CASN 2023:

Jadwal penerimaan CPNS 2023

Meski mundur, seleksi penerimaan CPNS tahun ini masih terdiri dari 32 tahapan, mulai akhir September 2023 hingga Maret 2024.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved