Berita Belitung

Ada 22 Warga Miskin Ekstrem di Belitung, Ini Kriteria Masuk Kategori Kemiskinan Ekstrem

Kepala Bappeda Kabupaten Belitung Nurman Sunanda mengatakan bahwa ada 8 kriteria penduduk masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.

Posbelitung.co/Yuranda
Kepala Bappeda Kabupaten Belitung, Nurman Sunanda. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Sebanyak 22 warga di Kabupaten Belitung termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem berdasarkan hasil musyawarah desa dan musyawarah kelurahan. Warga tersebut tersebar di sejumlah desa. 

Desa yang memiliki warga dengan kemiskinan ekstrem terbanyak yakni Desa Juru Seberang yang berjumlah enam orang. 

Kepala Bappeda Kabupaten Belitung, Nurman Sunanda mengatakan bahwa ada 8 kriteria penduduk masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem. 

"Ada kriteria wajib dan kriteria pendukung. Kriteria wajib di antaranya, pengeluaran tidak lebih dari Rp322.170 ribu per orang per bulan," katanya, Senin (25/9/2023). 

Selain itu, tidak memiliki akses telekomunikasi dan akses transportasi bermotor, kepala keluarga tidak bersekolah atau tidak tamat SD, dan tidak mendapat akses terhadap sanitasi yang layak (air bersih). 

Kemudian kriteria kemiskinan ekstrem juga tidak memiliki akses jamban keluarga serta tidak memiliki tempat tinggal sehingga tinggal menempati rumah milik orang lain. 

Kemiskinan ekstrem di Kabupaten Belitung juga memiliki dua kriteria pendukung berupa memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas atau lansia sakit menahun, juga memiliki kepala keluarga perempuan.

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari) 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved