Seleksi CPNS 2023

Cara Beli E-Materai untuk Dokumen CPNS-PPPK 2023, Lengkap Link Beli e-Meterai dan Cara Memmbubuhkan

Para pelamar wajib menggunakan meterai elektronik dimana mereka perlu memastikan dokumen persyaratan diberi materai Rp10.000....

Youtube BKN
Cara beli e-meterai CPNS dan PPPK 

14. Pada pembubuhan, pengguna akan diminta untuk set PIN yang berisi 6 digit angka, dimana PIN tersebut akan digunakan untuk pembubuhan berikutnya

15. Dokumen yang telah berhasil dibubuhi meterai elektronik otomatis akan terkirim ke e-mail

Cara membubuhkan e-materai untuk berkas CPNS dan PPPK

Simak langkah-langkahnya berikut ini:

  • Kunjungi laman daftar-sscasn.bkn.go.id/login
  • Klik 'Cek Akun e-Materai'
  • Login akun e-Materai menggunakan email dan password yang telah didaftarkan
  • Masukkan Captcha dan klik 'Login'
  • Klik 'Unggah' pada menu unggah dokumen
  • Klik Unggah PDF yang belum ada e-Materai
  • Klik Pilih PDF yang sudah ditandatangani dan siap untuk dibubuhkan e-Materai
  • Pilih dokumen dan klik 'Open'
  • Posisikan e-Materai dan letakkan di sebelah tandatangan
  • Klik 'Unggah e-Materai'
  • Cek riwayat status pembubuhan e-Materai yang berhasil dengan klik cek riwayat pembubuhan
  • Klik unggah PDF yang sudah ada e-materai
  • Pilih dokumen lalu klik open
  • Pengunggahan dokumen e-Materai sudah selesai.

Cara membeli e-materai melalui laman pos.e-Materai.co.id

  • Buka laman pos.e-Materai.co.id
  • Klik menu "BELI E-Materai"

  • Lakukan login dengan memasukan email dan password, jika baru pertama kali, maka klik "Daftar di sini"

  • Pilih tipe pemilik akun dan lanjutkan dengan unggah KTP

  • Lanjutkan dengan pengisian data diri dan unggah dokumen

  • Masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk proses validasi

  • Setelah validasi, lakukan pembelian e-Materai sesuai keinginan

Cara membeli Materai elektronik juga bisa dilakukan dengan mendatangi kantor cabang Bank BUMN dan bank swasta. Materai juga didistribusikan oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

(*/Tribunnews.com/posbelitung.co)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved