Berita Pangkalpinang
Bom Bom Cs Kuasai 105 Sertifikat di Luar 68 KK Lahan Transmisgrasi Jebus
Sebanyak 105 persil Sertifikat Hak Milik (SHM) di luar 68 Kepala Keluarga (KK) di simpan para terdakwa
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sebanyak 105 persil Sertifikat Hak Milik (SHM) di luar 68 Kepala Keluarga (KK) di simpan para terdakwa kasus dugaan korupsi lahan transmigrasi desa Jebus, dengan dalih pengamanan aset Pemkab Bangka Barat.
Hal ini diungkapkan terdakwa Ariandi Pramana alias Bom Bom saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri PHI / Tipikor Kelas 1A Pangkalpinang, Selasa (3/10/2023).
Mulanya kata Bom Bom, ia dan sejumlah terdakwa sempat mengusulkan nama pribadi sebagai penerima sertifikat di program redistribusi lahan transmigrasi desa Jebus tahun 2021.
Namun, usulan tersebut ditolak mengingat kebanyakan status dari para terdakwa sebagai Aperatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangka Barat.
Kemudian, para terdakwa berinisiatif agar kelebihan lahan cadangan transmigrasi tersebut dicaplok menggunakan nama ibu ibu warga transmigrasi dan sekitarnya.
"Terkait sertifikat atas nama ibu ibu itu tujuan kalian menyimpannya sampai dua bulan lalu dikembalikan itu apa," tanya ketua majelis Hakim Mulyadi.
"Awalnya pak Slamet, Ridho dan bu Elyna mengajukan atas nama pribadi, karena tidak bisa akhirnya pakai nama ibu ibu. Alasan mereka pengamanan aset," jawab Bom Bom.
Sebagai staf honorer dan bawahan ketiga terdakwa, Bom Bom berdalih hanya mengikuti perintah pimpinan.
Dia juga mengklaim sempat mempertanyakan akan timbul persoalan tidak ketika mengusulkan menggunakan nama pribadi.
"Sebagai bawahan saya ngikut saja pak, diperintahkan ini saya jalankan, dari awal sebelum sertifikat itu jadi juga saya tanya boleh apa gak pakai nama pribadi," sambung Bom Bom.
"Tapi saudara dapet sertifikatnya," ketus Mulyadi menyambung pertanyaannya.
"Dapat pak atas persetujuan pak Slamet," timpal Bom Bom.
"Apa mungkin karena tempat tinggal saksi di situ jadi saudara merasa ada hak," timpal Mulyadi.
"Bukan masalah itunya pak, dari pada di pake nama orang lain lebih baik nama sendiri," pungkas Bom Bom.
(Bangkapos.com / Anthoni Ramli)
Pemkot Pangkalpinang Fokuskan Pengadaan Tanah untuk Sekolah, Sampah, dan Embung |
![]() |
---|
Sosialisasi Pengadaan Tanah di Pangkalpinang, Pembangunan Harus Tanpa Tinggalkan Luka |
![]() |
---|
Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Pangkalpinang, Teguhkan Persatuan, Tolak Radikalisme |
![]() |
---|
Dua Raperda Strategis Disetujui DPRD Pangkalpinang, Pj Wali Kota: Modal Tata Kelola yang Lebih Baik |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan 9 Usulan Raperda untuk Masuk ke Propemperda 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.