Belitung Memilih

Ketua Bawaslu Belitung Sebut Tahapan Pengajuan Perubahan DCT Sudah Sesuai Regulasi

Tahapan pengajuan perubahan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Pileg 2024 telah selesai dilaksanakan KPU Kabupaten Belitung.

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
Dokumentasi Bangkapos.com
Ilustrasi Pemilu 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Tahapan pengajuan perubahan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Pileg 2024 telah selesai dilaksanakan KPU Kabupaten Belitung semenjak 24 September hingga 3 Oktober 2023.

Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Rezeki Aris Munazar menilai, tahapan yang berakhir sampai pukul 23.59 WIB semalam sudah sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya terdapat 16 parpol yang mengajukan perubahan dari 18 parpol peserta Pemilu 2024.

"Berdasarkan rekapitulasi KPU itu pukul 22.43 WIB semalam terdapat 16 parpol yang diterima dan lengkap. Kami menilai semuanya sudah sesuai aturan," kata Aris kepada Posbelitung.co pada Rabu (4/10/2023).

Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Rezeki Aris Munazar.
Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Rezeki Aris Munazar. (IST/Dokumentasi Pribadi)

Aris menjelaskan, Bawaslu menekankan pengawasan pada aturan 30 persen keterwakilan perempuan sesuai regulasi dan juga mantan narapidana tipikor yang boleh mencalonkan diri.

Namun dirinya percaya di waktu sebelum penetapan DCT pada Nopember 2023 nanti, KPU tetap akan melakukan verifikasi terhadap para bacaleg.

"Kami memang menekankan terkait 30 persen keterwakilan perempuan itu, terutama di dapil satu," imbuhnya.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved