Dosen di Lampung Digerebek Warga saat Berduaan dengan Mahasiswi di Kamar, Akui Sudah Hubungan Badan

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 kotak tisu magic yang masih terbungkus, 1 plastik tisu bekas pakai, 1 buah celana dalam ...

Tribun Jateng/dok
Ilustrasi__ Dosen di Lampung Digerebek Warga saat Berduaan dengan Mahasiswi di Kamar, Akui Sudah Hubungan Badan 

POSBELITUNG.CO -- Oknum Dosen UIN Raden Intan Lampung berinisial SHD (31) digerebek warga saat berduaan bersama mahasiswi VO (22) di rumahnya.

Keduanya kepergok warga sedang melakukan tindak asusila di sebuah rumah di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Hasil pemeriksaan, keduanya sudah menjalin hubungan asmara bahkan berhubungan intim.

Diketahui, dosen dan mahasiswi itu berasal dari kampus yang berbeda.

Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.

"Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila."

"Yaitu persetubuhan bukan suami istri, lalu keduanya dibawa ke Polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung," katanya, Selasa (10/10/ ).

Baca juga: Biodata Shandy Handika, Jaksa Kasus Kopi Sianida Jessica yang Bantah Ucapan dr Djaja Surya Atmadja

Baca juga: Biodata Wulan Guritno, Terlibat Serial Sugar Baby, Akui Bingung Pasang Tarif Durasi 5 Menit

Baca juga: Biodata dr Djaja Surya Atmadja, Ahli Forensik yang Bantah Mirna Tewas Karena Sianida

Saat diperiksa, SHD dan VO mengaku sudah menjalin hubungan asmara selama satu bulan.

Padahal, SHD telah memiliki istri dan dua orang anak.

VO pun mengetahui bahwa SHD telah memiliki keluarga.

"Iya mahasiswi (VO) ini tahu oknum dosen (SHD) itu sudah mempunyai istri," jelas Umi.

Selama menjalin hubungan gelap itu, SHD dan VO telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak 6 kali.

"Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku mereka berpacaran kurang lebih selama 1 bulan ini," ujar Umi.

Umi melanjutkan, hubungan terlarang itu dilakukan keduanya di rumah SHD.

Adapun lokasinya di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved