Berita Pangkalpinang

DP3ACSKB Bangka Belitung Gencar Sosialisasi, Antisipasi Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

DP3ACSKB Bangka Belitung gencar mengadakan sosialisasi ke sekolah dan masyarakat, guna mengantisipasi kekeraasan terhadap perempuan dan anak.

Editor: Novita
Dokumentasi Bangkapos.com
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung gencar mengadakan sosialisasi ke sekolah dan masyarakat, guna mengantisipasi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Bahkan diharapkan semua sekolah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi sekolah ramah anak.

Dari sekolah ramah anak, bisa mengerucut lagi menjadi kelas ramah anak.

Kelas ramah dibuat guna menginformasikan bahwa seorang siswa tidak boleh melakukan perundungan terhadap teman-temannya.

"Agar tidak terjadi kami melakukan sosialisasi kepada pihak-pihak sekolah terutama yang dibawah binaan Provinsi seperti SMA/SMK sederajat. Kalau bisa semua sekolah di Babel sebagai sekolah ramah anak, memang sudah dipublikasi tentang sekolah ramah anak karena kita kan sudah masuk provinsi layak anak," kata Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Asyraf Suryadin, melalui telepon, Rabu (11/10/2023).

Kelas ramah dibuat guna menginformasikan bahwa seorang siswa tidak boleh melakukan perundungan terhadap teman temannya.

"Kalaupun bisa dibuat lomba kelas ramah anak dan termasuk informasi sunting, itu guna mengingat siswa. Sosialisasi ini juga tidak hanya dilakukan di sekolah saja tapi di masyarakat. Kalau semuanya bergetar Insyaallah baiklah," imbuhnya.

Asyraf menyebut, kekerasan terhadap anak kerap terjadi pelakunya orang orang dekat seperti orang tua, kerabat dan tetangga serta teman main anak itu sendiri.

Namun mengenai jumlah data kekerasan terhadap anak, dirinya tidak mengetahui secara detail.

"Datanya bisa diamati di aplikasi Srikandi Simponi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kalau jumlah perkiraan datanya, tidak sama dengan penegakan hukum dan di kita. Kalau di kita ketika ada yang laporan, kami anggap itu sudah ada kejadian. Tapi kalau dipenegakan hukum, polanya ketika ada putusan dari hakim jadi prosedur mereka seperti itu. Hanya berbeda metodenya namun tidak ada masalah," jelasnya.

Untuk kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tejadi, pihaknya langsung segera menanganinya guna memberikan perlindungan terhadap korban perempuan dan anak.

"Seperti kemarin ada kejadian di Bangka Barat, kami langsung tangani melalui UPTD Bangka Barat. Kami juga melihat latar belakangnya mengapa peristiwa itu terjadi. Kalau laporan kekerasan terhadap siswa baru baru ini belum ada. Mudah-mudahan tidak terjadi kalaupun terjadi biasanya kami lakukan penindakan cepat jangan berlama-lama," tuturnya.

Mengani penanganan masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak peran orang sangat penting guna memantau aktivitas anak serta mendidik anaknya.

Namun yang sangat disayangkan kejadian kekerasan perempuan dan anak itu dilakukan oleh orang terdekat.

"Jadi peran orang tua sangat dominan untuk memperhatikan perilaku terhadap anaknya yang baik," ucapnya.

(Bangkapos.com/Yuranda)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved