Berita Bangka Barat

Penambang Timah Ilegal Harus Segera Kosongkan Laut Tembelok

Penambang pasir timah ilegal di Wilayah Perairan Tembelok dan Keranggan diminta segera menarik ponton-ponton tambang mereka keluar dari laut tersebut.

Tayang:
Istimewa/Dok. Polres Beltim
ILUSTRASI: Ponton tambang timah ilegal jenis rajuk 

Baca juga : MotoGP 2023 Mandalika, Jorge Martin di Puncak Kudeta Bagnaia

Baca juga : Peneliti Sebut Jokowi Masih Ingin Pengaruhi Politik Indonesia, Ini Buktinya

Ia mengakui, sejumlah masyarakat penambang di Bangka Barat, berkeinginan wilayah pertambangan menjadi legal dan tidak membawa dampak pencemaran, sehingga diperlukan aturan yang jelas dan tegas untuk mengaturnya.

"Kalau sekarang ini seperti ada rasa ke khawatiran dan ketakutan, kasian masyarakat diberikan harapan, salah satu Tembelok ini menjadi persoalan ketika. Aturan yang ada tidak mengakomodir masyarakat penambang karena wilayah bukan daerah pertambangan," terangnya.

Kemudian, untuk wilayah tersebut dapat dijadikan wilayah pertambangan rakyat, dikatakan Politikus PDI Perjuangan ini, dirasakan perlu kajian mendalam, karena dekat dengan pelabuhan atau fasilitas umum lainnya.

"Ini sedang dikaji, karena dilihat itu zona pelabuhan, termasuk zona sudah diatur. Perda provinsi itu ada, pariwisata, kelautan dan perlu sosialisasikan perlu advokasi di mana bisa dan tidak bisa menambang," jelasnya.

(Posbelitung.co/Riki Pratama)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved