Berita Bangka Tengah

Algafry Akan Panggil Pengurus Rumah Singgah Bangka Tengah

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman belum menerima soal laporan dugaan adanya pungutan liar yang menyasar para pasien

Bangka Pos / Cici
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman 

POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman belum menerima soal laporan dugaan adanya pungutan liar yang menyasar para pasien ataupun keluarga pasien di rumah singgah milik Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah yang berada di Jalan Percetakan Negara II, Jakarta Pusat.

"Saya belum dapat informasi itu," ujar Algafry saat ditemui bangkapos.com, Kamis (19/10/2024).

Menyikapi ini, pemerintah kabupaten Bangka Tengah akan mengambil langkah untuk memanggil pihak-pihak terkait, pelapor dan terlapor (pengurus rumah singgah).

"Kalau memang ada indikasi seperti itu, ya kita panggil, betul gak informasi itu, kita tidak bisa menuduh sembarangan. Kita tanya betul gak? kalau engga kan artinya hoax," tegasnya.

Diberitakan sebelumya, dari  informasi yang didapatkan Bangkapos.com dari sejumlah narasumber, menyebutkan adanya dugaan dari oknum rumah singgah melakukan pungli dengan nilai yang bervariasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah, drg M Annas Ma'ruf mengaku sudah menerima laporan tersebut, namun masih dalam penelusuran mengenai hal itu.

"Ada laporan tapi belum kita verifikasi kebenarannya," ujar drg Annas saat dikonfirmasi bangkapos.com, Kamis (19/10/2023).

Lebih lanjut, pihaknya akan mendengarkan informasi dari dua belah pihak yakni pelapor dan pengurus di rumah singgah itu, untuk mengetahui permasalahannya.

"Tim saya sudah bergerak, bertanya ke pihak yang ada pungutan tadi, benar gak ini? pungutan apa? belum," katanya

*Penjelasan Pengurus Rumah Singgah*

Menanggapi hal tersebut, pengurus rumah singgah Jakarta, Dwi saat dikonfirmasi pun tak menampik menerima uang dari para pasien.

"Pungli itu tidak ada tapi misalnya BBM kalau jemput di bandara kita mintain, lalu nanti kalau ada dari Pemda baru kita balikin lagi uangnya ke pasien," ujar Dwi, Rabu (18/10/2023).

Lebih lanjut terkait nomor rekening, penggunaan nomor rekening rumah singgah digunakan untuk membantu para pasien dalam mencairkan dana bantuan.

"Sebetulnya kita ada pasien yang dikirim ke nomor rekening kalau pasien itu punya nomor rekening, lalu ada juga pihak baznas ada juga dekat sama orang rumah singgah. Maksudnya karena pasien ada di rumah sunggah jadi ngirim ke satu pengurus, lalu bukti segala macamnya dikirim ke orang Baznas" jelasnya.

Sedangkan terkait pemotongan dana bantuan yang seharusnya diterima para pasien, Dwi berdalih hal tersebut dilakukannya berdasarkan kesepakatan keduabelah pihak.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved