Pemilu 2024
APS Banyak Menjurus ke APK, Bawaslu Bangka Selatan Surati Parpol
Spanduk maupun baliho para Bacaleg dari sejumlah partai politik sudah mulai nangkring di tepian jalan.
Penulis: Cepi Marlianto |
“Saat ini Peserta Pemilu boleh memasang APS, akan tetapi dalam pemasangan APS tersebut harus memperhatikan estetika dan ketertiban umum. Dilarang dipasang di tempat seperti tempat ibadah, tempat pendidikan,” ungkapnya.
Meskipun demikian kata Azhari, beberapa waktu lalu pihaknya telah mengadakan rapat koordinasi penanganan pelanggaran pemasangan APS dan APK peserta pemilu. Dengan mengundang seluruh anggota panitia pengawas pemilu hingga Satuan Polisi dan Pamong Praja setempat. Bawaslu meminta para peserta Pemilu untuk dapat menahan diri, sekaligus dapat berkoordinasi dengan pamanku kepentingan untuk pemasangan APS agar tidak merusak estetika kota.
“Kami membuka ruang peserta Pemilu untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan politik. Namun ada batasan-batasan peserta Pemilu dalam melakukan sosialisasi, yaitu tidak boleh ada unsur ajakan dan citra diri,” pungkas Azhari.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/1910-baliho-caleg.jpg)