Berita Pangkalpinang
Pansus Raperda RTRW DPRD Provinsi Bangka Belitung Kunjungi KLHK, Minta Masukan dan Saran Soal KLHS
Pansus Raperda RTRW Provinsi Babel yang dipimpin Firmansyah Levi bersama sejumlah OPD mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Penulis: Rizky Irianda Pahlevy | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) merupakan instrumen penting dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW).
RTRW merupakan acuan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan wilayahnya. RTRW juga menjadi dasar perumusan kebijakan pokok pemanfaatan ruang, baik di wilayah provinsi maupun kabupaten/kota.
Dalam menyusun rencana kebijakan atau program yang nantinya akan dituangkan dalam draf rancangan peraturan daerah (raperda), perlu masukan dari berbagai pihak.
Satu di antaranya dari Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor (PDLKWS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait KLHS.
Terkait hal itu, Pansus Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dipimpin Firmansyah Levi bersama sejumlah OPD mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua DPRD Heryawandi dan Hellyana, Wakil Ketua Pansus Rudi Hartono, Anggota Pansus, Adet Mastur, Dody Kusdian, Taufik Mardin, Fitrah Wijaya, Agung Setiawan.
"Saat ini kami sedang menggodok Raperda RTRW, mohon masukannya dan syarat yang harus kami penuhi," ujar Levi, Jumat (20/10/2023).
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, pansus yang dipimpinnya telah mengadakan beberapa roadshow ke beberapa kabupaten/kota.
Pihaknya banyak menemukan ketidaksesuaian pola tata ruang terhadap peruntukannya.
"Beberapa waktu lalu kami mengunjungi dan beraudiensi dengan kabupaten/kota dan didapati masih banyak pemukiman yang masuk dalam kawasan hutan. Belum lagi tumpang tindih izin, antara perkebunan dan pertambangan," ungkapnya.
Oleh sebab itu, nantinya dalam penyusunan kebijakan, rencana ataupun program penempatan zona-zona (pemukiman, perkebunan, pertanian, industri dan lainnya) yang akan dituangkan dalam Raperda ini dapat terselesaikan dengan clear and clean.
"Kami ingin masyarakat mendapatkan kepastian, akan tempat tinggal maupun tempat berusaha mereka," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Kajian Lingkungan Hidup Strategis, Hendaryanto, menyampaikan, pemukiman yang masuk dalam kawasan hutan dan permasalahan tumpang tindih perizinan harus menjadi bagian dalam rekomendasi KLHS agar segera dapat ditindaklanjuti.
"Isu seperti harus dimasukkan dalam rekomendasi KLHS sehingga nantinya dapat dilakukan perubahan kawasan," ucap Hendaryanto.
Deijelaskannya, berdasarkan regulasi yang ada, dalam penyusunan RTRW provinsi harus dilengkapi dengan dokumen KLHS.
"Di mana KLHS-nya nanti harus memproyeksikan isu yang ada, di matra darat ataupun laut. Begitu pula dengan perencanaan tata ruang harus memastikan bahwa prinsip keberlanjutan dapat lebih diutamakan. Ada enam hal yang harus kita jaga keberlanjutannya, yaitu udara, air, lahan, keanekaragaman hayati, laut, keselamatan mutu hidup dan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
KLHS menjadi unsur penting, dalam menyusun rencana program tata ruang wilayah ke depannya.
Dukungan KLHS, kata Hendaryanto, harus mampu memberikan rekomendasi terhadap kebijakan rencana program.
"KLHS harus terintegrasi dengan rencana tata ruang yang nantinya akan menjadi perda dan yang terpenting, harus memperhatikan prinsip hirarkis dan keharmonisan dengan memperhatikan kemaslahatan yang lebih besar," bebernya.
(*/Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
RTRW
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Firmansyah Levi
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Posbelitung.co
| Udin Tunaikan Nazar, Gunakan Uang Pribadi Sumbang Ambulans ke Masjid Ar Rahman Pangkalpinang |
|
|---|
| Pemkot Pangkalpinang Tinjau Titik Rawan Banjir, Prof. Udin dan Wawako Ajak Warga Gotong Royong |
|
|---|
| Wali Kota Prof. Udin Ajak Guru Aktif di Medsos Bangun Citra Positif PGRI di Era Digital |
|
|---|
| Wali Kota Pangkalpinang Ingatkan Generasi Muda Agar Kuat Hadapi Perubahan Zaman |
|
|---|
| Momen Hari Sumpah Pemuda, Wali Kota Pangkalpinang Ajak Pemuda Memperkuat Persatuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20231020-Pansus-Raperda-RTRW-Provinsi-Kepulauan-Bangka-Belitung-mendatangi-KLHK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.