Berita Bangka Tengah

119 Rumah Warga di Tepi Sungai Kurau Bangka Tengah Segera Direlokasi

Ratusan rumah warga Bangka Tengah yang direlokasi dibagi menjadi tiga titik lokasi, yang akan dibangun rumah tipe 36 dengan luasan lahan 8x12 meter.

Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Novita
Bangkapos/Arya Bima Mahendra
Kawasan permukiman kumuh di sekitaran Sungai Kurau, Kecamatan Koba Bangka Tengah. Foto diambil beberapa waktu lalu. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah akan merelokasi 119 rumah di sekitar Sungai Kurau, Kecamatan Koba, Bangka Tengah.

Relokasi tersebut sesuai surat keputusan (SK) penetapan kawasan kumuh. Selain itu, lokasi tersebut juga merupakan daerah langganan banjir.

Ratusan rumah warga yang direlokasi itu dibagi menjadi tiga titik lokasi, yang akan dibangun rumah tipe 36 dengan luasan lahan 8x12 meter.

Dua titik lokasi berada di Kurau Barat dan satu titik di Kurau Timur.

Pelaksanaan relokasi ini kerja sama antar pemerintah daerah, pemerintah pusat dan pemerintah pusat serta CSR.

Anggaran untuk relokasi ini menelan dana puluhan miliar dengan rincian Rp16 miliar dari pusat, Rp6 miliar untuk pembebasan lahan, Rp1,4 miliar untuk penimbungan lahan serta ada bantuan CSR dari BUMN.

Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Perhubungan (Diperkimhub) Bangka Tengah, Fani Hendra
Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Perhubungan (Diperkimhub) Bangka Tengah, Fani Hendra (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

"Dilakukan relokasi hal ini sesuai dengan SK penetapan kawasan kumuh dan lokasi itu memang terjadi bencana tahunan atau banjir, serta lokasi itu diharapkan sebagai pemantik menumbuhkan perekonomian khusus untuk pintu masuk perekonomian wisata, menghubungkan pulau yang ada di Bangka Tengah," ujar Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Perhubungan (Diperkimhub) Bangka Tengah, Fani Hendra, pada Selasa (24/10/2023).

"Dengan ini Pemkab membantu masyarakat yang tak punya rumah hunian yang layak dan keabsahan kepemilikan lahan, pemerintah daerah bekerjasama dengan pusat, dibantu oleh kementerian melalui ATR/BPN, sehingga masyarakat tak akan mengeluarkan serupiah pun untuk menerima haknya sesuai arahan pak bupati, mereka akan menerima sertifikat dalam program PTSL," jelasnya.

Untuk mendorong relokasi segera terealisasi, Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Perhubungan (Diperkimhub) melakukan sosialisasi bersinergi dengan beberapa OPD.

"Alhamdulilah pemerintah daerah sudah melakukan upaya sesuai perda dan tanggung jawab kami, membuat program ini sebelum dilaksanakan tahun 2024, Insya Allah dilakukan relokasi, pemkab sudah melakukan sosialisasi bekerja sama dengan dinkes dan OPD lainnya, pemkab memberikan sosialisasi PBHS (perilaku bersih hidup sehat), sehingga masyarakat nanti akan memahami menjaga lingkungan," tuturnya.

Selain itu Pemkab mendapat dukungan dari PLN, guna untuk jaringan listrik agar dapat masuk ke lokasi relokasi itu.

Dia menambahakan relokasi perumahan warga ini bisa berjalan pada tahun 2024, sementara 2023 sudah mulai bergerak.

"Tahun 2023 kami berproses melakukan pembebasan lahan, nanti kebutuhan lahan itu 3,23 hektare dari tiga lokasi, pada prinsipnya kita bersama provinsi dan pusat, lanjutannya lokasi yang sudah ditinggalkan itu kami ingin minta dibangun ruang terbuka publik, untuk pedagang, lahan parkir dan fasilitas umum lain sehingga perekonomian bisa tumbuh," jelasnya.

(Posbelitung.co/s2)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved