Indra Irawan, Warga Pangkalpinang Korban Dugaan Penganiayaan: Saya Diborgol dan Digebuk
Mereka itu datang termasuk diduga anggota TNI nendang kaki saya, tanpa omong mereka langsung melakukan kekerasan. Saya dibawa diborgol dibawa ke...
Penulis: Asmadi Pandapotan Siregar CC | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
"Alasannya mereka tidak ngejar kora ini karena dia lagi di jakarta dengan alasan minjam duit ke bapaknya, untuk menyelesaikan masalah ini tapi nyata dia tidak balik malah melarikan diri," tuturnya.
Lapor Polisi
Akibat tindak pidana penganiayaan yang dialaminya, Indra Irawan pun melaporkan ke Polresta Pangkalpinang pada 4 Oktober 2023 lalu.
Baca juga: Luhut Binsar Pandjaitan Masih Butuh Waktu Beristirahat: Saya Tak Akan Pernah Mundur dari Pak Jokowi
Baca juga: Doa Minta Jodoh Terbaik Menurut Islam, Lengkap Amalan untuk Mempercepat Datangnya Jodoh
Baca juga: Bapak dan Anak Mati Membusuk di Rumahnya di Koja, Sang Istri Hidup Bersama Mayat Suami dan Bayinya
"Jadi harapan kami segera ditindaklanjuti, sedangkan disini diduga ada terlibat juga anggota TNI. Karena disini saya jadi korban penganiayaan, padahal ini bukan masalah saya," tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto pun membenarkan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana penganiayaan.
Polisi menyatakan kasus ini masih proses penyelidikan dan masih mendengarkan keterangan saksi-saki.
"Ini masih proses penyelidikan, masih mendengarkan keterangan saksi-saksi," ungkap Evry.
(*/Rizky Irianda Pahlevy).
Petugas Ambulans Solo Mengaku Dianiaya Oknum Brimob Saat Demo |
![]() |
---|
Detik-detik Kepala Cabang Bank BUMN Diculik, Aksi Pelaku Terekam CCTV Hingga Korban Tewas |
![]() |
---|
Prada Lucky Tewas Diduga Dianiaya, Tangis Ibu: Kalau Gugur di Medan Perang Saya Bisa Terima |
![]() |
---|
Polsek Gantung Cek CCTV Usut Kasus Pencurian Toko di Desa Lenggang |
![]() |
---|
Masuk 3 Besar Provinsi Paling Aman, Ini Capaian Bangka Belitung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.