Ibunda Imam Masykur Minta 3 Oknum TNI Terdakwa Pembunuhan Anaknya Dihukum Mati: Mereka Harus Mati
"Kayak mana sedihnya seorang ibu anaknya dibunuh, anaknya dibuang ke sungai dengan hanya uang 50 juta. Kalau memang dia pengen 50 juta kami bisa ..."
Penulis: Asmadi Pandapotan Siregar CC | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
Dalam dakwaanya, Oditur meyakini bahwa Praka Riswandi Cs terbukti secara sah melakukan pembunuhan dengan rencana terlebih dahulu, dan dilakukan secara bersama-sama.
"Bahwa para terdakwa telah memikirkan akibat dari perbuatan yang telah dilakukan untuk menghilangkan nyawa saudara Imam Masykur," jelasnya.
Adapun dalam kasus ini sebelumnya sebanyak enam orang tersangka yang telah ditangkap dan ditahan dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang menyebabkan Iman Masykur tewas tersebut.
Tiga tersangka oknum TNI yakni anggota Paspampres Praka RM, Satuan Direktorat Topografi TNI AD Praka HS, dan anggota Kodam Iskandar Muda Praka J telah ditahan dan diproses oleh Pomdam Jaya.
Selain itu, tiga warga sipil yakni Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar Praka RM, AM dan H alias Heri sebagai penadah hasil kejahatan juga dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya.
(*/ Tribunnews.com/ Kompas.com )
Tampang Heryanto, Tergiur Harta Anak Buah dan Rudapaksa Korban Saat Sudah Tewas |
![]() |
---|
Ketegangan Warnai Rekonstruksi Pembunuhan Dirut Media Online, Hasan dan Martin Baku Hantam |
![]() |
---|
Sebelum Brigadir Esco Ditemukan Tewas, Briptu Rizka Sempat Kesal Gara-gara Hal Ini |
![]() |
---|
Visa Presiden Kolombia Bakal Dicabut AS Karena Pidatonya di PBB Serang Donald Trump |
![]() |
---|
Presiden Palestina Pidato Virtual di Sidang Umum PBB: Israel Lakukan Genosida dan Kejahatan Perang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.