Berita Bangka Selatan

Masih Ditemukan Indikasi Warga Positif Kaki Gajah di Bangka Selatan, Dinkes Ambil 1.037 Sampel Darah

Masih Ditemukan Indikasi Warga Positif Kaki Gajah di Bangka Selatan, Dinkes Basel Ambil 1.037 Sampel Darah. Berikut Penjelasan Dinkes Setempat:

handover/ tribunpalu.com
Ilustrasi penyakit kaki gajah. 

POSBELITUNG.CO -- Terhitung awal bulan ini Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menargetkan 1.020 orang menjadi objek sampel pengambilan darah.

Pasalnya terindikasi ada masyarakat setempat mengidap penyakit filariasis atau kaki gajah.

Fakta itu muncul seiring temuan, hasil pemeriksaan darah sampel acak sejak awal Bulan November 2023 ini.

Di mana beberapa sampel di antaranya positif mikrofilaria.

Namun saat direalisasikan petugas di lapangan mampu mengambil 1.037 sampel.

Sampel itu diambil guna mengetahui ada tidaknya kasus infeksi filariasis.

Baca juga : Biodata Yanis Issoufou Pemain Timnas Prancis, Diduga Bermain Ilegal pada Piala Dunia U17 2023

Bahkan dari ribuan sampel yang telah diperiksa di laboratorium, beberapa di antaranya dinyatakan positif kaki gajah.

“Jadi sekarang sudah berproses pemeriksaan sampel di laboratorium. Informasi yang saya terima sudah ada beberapa sampel dinyatakan positif kaki gajah,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kabupaten Bangka Selatan, Slamet Wahidin, Kamis (23/11/2023).

Namun jumlah pasti berapa sampel yang positif tersebut kata Slamet, pihaknya belum mendapatkan data pasti.

Pasalnya, sejauh ini proses pemeriksaan sampel yang diambil masih dilakukan oleh petugas di laboratorium. Diperkirakan hasil pasti sampel positif kaki gajah baru akan diserahkan pada awal Desember 2023 mendatang.

Karena penyakit kaki gajah hanya dapat diketahui dengan pemeriksaan darah tebal di laboratorium parasitologi. Pengambilan darahnya pun harus dilakukan malam hari antara pukul 22.00-00.00 WIB.

Pengambilan sampel darah pada malam dilakukan karena parasit atau cacing filaria hanya aktif saat malam.

“Memang kita sudah menerima beberapa laporan sampel positif kaki gajah. Namun kita belum mendapatkan jumlah riilnya, karena masih menunggu hasil pemeriksaan di laboratorium,” jelas Slamet.

Lebih jauh ungkapnya, penyakit kaki gajah terkadang tidak memiliki gejala. Namun jika terus dibiarkan, kaki penderita akan membesar sehingga menyebabkan kecacatan. Selain sulit untuk mendeteksi, kaki gajah juga kadang tidak menimbulkan gejala setelah terinfeksi. Karena masa inkubasi penyakit kaki gajah membutuhkan waktu 10-15 tahun lamanya.

Filariasis atau penyakit kaki gajah disebabkan oleh tiga spesies cacing Filaria, yaitu Wucheria bancrofti, Brugia malayi, dan Brugia timori, yang ditularkan dengan perantaraan nyamuk sebagai vektornya. Berbeda dengan penyakit demam berdarah dengue (DBD) atau Malaria yang hanya ditularkan oleh satu jenis nyamuk tertentu. Penyakit kaki gajah dapat ditularkan oleh semua jenis nyamuk, baik genus Anopheles, Culex, Aedes, dan Armigeres.

Baca juga : Biodata Kim Keon Hee Istri Presiden Korea Selatan, Awet Muda Walau Usia 51 Tahun, Berikut Rahasianya

Penyakit kaki gajah ditularkan saat nyamuk menghisap darah seseorang yang mengandung anak cacing Filaria yang disebut mikrofilaria, menjadi parasit di dalam tubuh nyamuk selama lebih kurang dua minggu dan berubah menjadi larva L3.

Saat nyamuk tersebut menggigit dan menghisap darah orang lain, larva L3 tersebut masuk ke dalam tubuh orang tersebut, tumbuh dan berkembang selama berbulan-bulan menjadi cacing Filaria dewasa di dalam pembuluh dan kelenjar getah bening manusia.

“Berbulan-bulan kemudian, cacing filaria dewasa mampu menghasilkan cacing-cacing kecil mikrofilaria yang beredar aktif di peredaran darah tepi pada waktu malam hari, namun saat siang hari mikrofilaria berada di kapiler darah organ dalam,” urainya.

Meskipun demikian kata Slamet, Penyakit kaki gajah ini bersifat menahun atau kronis. Bila tidak mendapat pengobatan, akan menimbulkan kecacatan yang menetap seumur hidup. Misalnya berupa bengkak atau pembesaran di beberapa anggota tubuh misalnya kaki, lengan, atau buah zakar atau skrotum.

“Jika terjadi pembengkakan sudah tidak bisa lagi dilakukan pengobatan dan dianggap cacat. Hanya saja dilakukan perawatan rutin,” katanya. (Posbelitung.co/Cepi Marlianto)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved