Perampokan Satu Keluarga di Mura
Yan Seraput Otak Pelaku Perampokan, Sering Mancing di Rawa-rawa Belakang Rumah Korban
Tak sampai 1x24 jam, Polres Musi Rawas berhasil meringkus tiga dari empat pelaku perampokan di Musi Rawas, Jumat (25/11/2023)
POSBELITUNG.CO - Tak sampai 1x24 jam, Polres Musi Rawas berhasil meringkus tiga dari empat pelaku perampokan di Musi Rawas, Jumat (25/11/2023) sekira pukul 19.40 Wib.
Arpan Sopian alias Yan Seraput (50) warga Desa Tanah Priuk Kecamatan Muara Beliti adalah otak pelaku perampokan di Musi Rawas, sekaligus pelaku rudapaksa terhadap istri korban.
Di hadapan Kasat Reskrim, pelaku Arpan Sopian alias Yan Seraput mengaku, sudah lama merencakan aksi perampokan terhadap korban. Sebab, pelaku sering mancing di rawa belakang rumah korban.
Baca juga: Tiga Perampok Sadis di Musi Rawas Berhasil Dibekuk Polisi, Satu Pelaku Buron
"Saya sering mancing di belakang rumah korban, karena dinsana ada rawa-rawanya," kata pelaku Arpan, kepada polisi.
Pelaku juga mengaku, sering melihat istri korban saat memancing.
"Sering liat istri korban, waktu saya mancing," ucap pelaku.
Setelah pulang mancing, kemudian pelaku mengajak rekannya untuk berkumpul di rumahnya untuk merencanakan aksi perampokan tersebut.
"Payo kita cari lokak dulu, lagi buntu ini," ucap pelaku pada saat mengajak rekan-rekannya untuk melakukan aksinperampokan.
Para pelaku berangkat dari rumah Arpan di Tanah Priuk menggunakan sepeda motor berbonceng 4 dengan tangan kosong.
"Kami dari rumah tangan kosong, pas sampai lokasi saya ambil kayu balok . Tapi pas di dalam rumah korban, ada parang dan celurit. Jadi kami bagi," kata Pelaku.
"Aku bawa parang," tambah pelaku.
Pelaku juga mengaku, hanya melakukan pembacokan terhadap korban sebanyak 1 kali. Kemudian, parang tersebut diserahkan pelaku ke rekannya yakni Fadli (DPO).
"Saya khilaf, karena sering liat istri korban saat mancing," ungkap pelaku.
Pelaku juga mengaku, seorang duda yang diceraikan istrinya, dan kini tinggal sendirian di rumahnya di Tanah Priuk.
Sebelumnya, tak sampai 1x24, pelaku perampokan dan rudapaksa di Dusun 4 Desa D Tegalrejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel, berhasil diungkap Satreskrim Polres Musi Rawas.

												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.