Berita Viral

Kronologi Teganya Suprio Habisi Nyawa Istri, Gali Lubang Kuburan hingga 6 Jam

Kronologi mengerikan terungkap saat Suprio Handono (31) tega membunuh istrinya Fitriani (21).

Kolase Tribunsumsel.com
Kejamnya Suprio, Bunuh Istrinya dan Mayatnya Dicor di Kamar Rumah, Setelah Dua Tahun Baru Terungkap (Kolase Tribunsumsel.com) 

Untuk ancaman hukuman, menurut Sujarwo, pelaku dikenakan pasan 338 KUHP dengan hukuman 20 tahun penjara.

"Kejadiannya siang hari pada Oktober 2021.

Pelaku memukul kepala korban menggunakan kayu.

Setelah korban meninggal, pelaku menguburnya di kamar rumah," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, Jumat (24/11/2023). 

Informasi yang diperoleh, Handono menghabisi istrinya seminggu setelah korban diserahkan kepada pria idaman lain (PIL) pada Oktober 2021.

Istri Handono, Fitriani memang dikabarkan punya pria idaman lain asal Desa Bedali, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri. 

 
Hal itu juga dibenarkan oleh kakak ipar Handono, Subagyo.

Subagyo ikut menjadi saksi ketika Handono menyerahkan istrinya kepada selingkuhannya. 

Seminggu setelah diserahkan kepada selingkuhannya, korban kembali pulang ke rumah Handono di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. 

Ketika ketemu lagi di rumah, Handono dan korban terlibat cek-cok mulut.

Di tengah-tengah cek-cok itu Handono memukul kepala korban menggunakan kayu. 

Seketika korban terjatuh di lantai. Handono mengangkat tubuh korban ke kamar agar tidak ketahuan anak-anaknya. 

Handono dan korban dikaruniai dua anak laki-laki usaha 7 tahun dan 4 tahun dari hasil pernikahannya. 

Handono juga menutup pintu depan dan belakang rumah sambil melihat situasi di sekitar rumah. 


Selanjutnya, Handono melepas baju istrinya yang sudah meninggal dunia.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved