Berita Pangkalpinang
Sidang Korupsi APBDes Simpang Rimba, JPU Hadirkan Saksi Ahli
Saksi ahli, Ahmad dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) diminta memberikan keterangan
Penulis: Sepri Sumartono |
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Saksi ahli, Ahmad dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) diminta memberikan keterangan mengenai pengadaan barang dan jasa pada APBDes Simpang Rimba.
JPU Muhammad Aulia Ibrahim mengatakan, hasil keterangan dari saksi ahli berdasarkan fakta-fakta menjelaskan terdakwa Aswi dan Tajuni melakukan penyimpangan dalam pengelolaan APBDes, khususnya pada pengadaan barang dan jasa di desa.
Jaksa penuntut umum (JPU) perkara korupsi APBDes Simpang Rimba tahun anggaran (TA) 2016-2017 menghadirkan seorang saksi pada agenda persidangan, Rabu (29/11/2023) di Ruang Garuda Pengadilan Negeri Pangkalpinang.
Pada akhirnya, penyimpangan tersebut dinilai menimbulkan kerugian keuangan negara.
"Agenda sidang selanjutnya, masih ahli, ahli pekan depan ini terkait keuangan negara yang akan kami hadirkan, satu orang lagi," kata Muhammad Aulia Ibrahim, Rabu (29/11/2023).
(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)
Shangkek Timah Pengkal Festival HUT ke-268 Pangkalpinang Resmi Ditutup |
![]() |
---|
Perdana, SPPG Sriwijaya Dapur Berlian Salurkan Makan Bergizi Gratis ke 11 Sekolah di Pangkalpinang |
![]() |
---|
Meski Hujan, Warga dan Pemkot Pangkalpinang Antusias Ikut World Cleanup Day 2025 |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Kirim Surat ke 42 Kelurahan Agar Mengaktifkan Kembali Siskamling |
![]() |
---|
809 Siswa di Pangkalpinang Terima Beasiswa Baznas Rp318 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.