Berita Populer

Bukti Curhatan Santriwati ini Jadi Petunjuk dan Bukti Giring Oknum Pengasuh Ponpes ke Jeruji Besi

Bukti Curhatan Santriwati ini Jadi Petunjuk dan Bukti Giring Oknum Pengasuh Ponpes ke Jeruji Besi

net
Ilustrasi cabul 

POSBELITUNG.CO -- Kasus asusila diduga dilakukan oknum pimpinan sebuah pondok pesantren ini terungkap setelah keluarga korban menemukan bukti catatan curhatan terkait kasus tersebut di handphone milik korban.

Ditemukan juga lima bukti tangkapan layar percakapan korban dengan terlapor, yang menguak bujuk rayu terduga pelaku.

Akibatnya oknum pimpinan pondok pesantren di Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan, Provinsi Kalimantan Timur (kaltim) itu telah dilaporkan ke Polres Bontang, Rabu (29/11/2023).

Setelah ditangani polisi, modus cabul pada santriwati ini dilakukan pelaku berupa setoran hafalan Alquran.

Menurut keterangan kakak korban (24), ada hal yang ganjil dalam kegiatan setoran hafalan Alquran tersebut.

Sebab kegiatan itu dilakukan dalam ruang pribadi terlapor dan waktunya tengah malam.

"Itu ada semuanya di catatan pribadi korban di hpnya," ungkap kakak korban.

Baca juga : Perdana ! Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka, Markas Besar itu Terasa Asing Bagi Saya

Dia juga mengaku korban tidak berani buka suara lantaran ada ancaman penganiayaan jika sampai orang lain tahu perbuatan asusila itu.

Meskipun korban trauma dan selalu menangis saat menghubungi keluarga.

"Kami sudah curiga, tapi dia tidak mau menyampaikan," katanya.

Akhirnya korban hanya bisa mencurahkan kepedihannya dalam sebuah tulisan curhatan.

"Itu pun baru terungkap karena saya ambil hpnya, saat dia masuk rumah sakit," ujarnya.

Saksi mengatakan, pada catatan itu ia bisa mengetahui perbuatan keji terduga pelaku yang saat ini juga mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (Caleg) di Dapil Bontang Selatan.

Dia berharap Polres Bontang bisa menindaklanjuti kasus ini agar tidak ada korban baru.

Dia mengaku adiknya saat ini mengalami trauma berat.

"Ini kejadian keji. Pelaku itu merupakan tokoh dan pemuka agama," tegasnya.

Sudah Terjadi Sejak 2022

Menurut keterangan kakak korban (24), berdasarkan catatan tersebut kasus pelecehan itu terjadi pertama kali pada 2022 lalu.

Dia menduga perbuatan keji itu dilakukan berulang kali.

"Waktu mau naik kelas tiga SMA. Sekarang dia sudah lulus. Tahun 2022 persisnya," ujar kakak korban, seperti dikutip pada Laman TribunKaltim.co, Kamis (30/11/2023).

Modusnya pelaku diminta untuk setor hafalan Alquran sekitar Pukul 00.00 Wita, apabila setoran ayatnya salah korban diminta untuk memijat pelaku.

Parahnya korban sempat disuruh membuka pakaiannya.

"Saya sangat sakit hati. Adik kandung saya dibuat seperti ini. Itu ustaz bejat," ucap kerabat korban

Baca juga : Destinasi Wisata Pulau Bangka, Keindahan Pantai Matras Sudah Mendunia

Menurut sang kakak, korban tidak berani buka suara karena diancam akan dianiaya jika sampai perbuatan pelaku diketahui orang lain.

Kasus ini telah ditangani polisi, atas laporan yang telah diserahkan pada 28 November lalu.

"Sudah kami laporkan, saya berharap ini bisa diproses segera secara hukum," pungkasnya.

Terduga pelaku tindakan asusila adalah pengasuh sebuah Ponpes di Kelurahan Tanjung Laut.

Dia juga diketahui maju sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dapil Bontang Selatan.

Mengutip TribunKaltim.co, Kamis (30/11/2023), kakak kirban mengatakan aksi kotor tersebut dilakukan sejak korban masih di bangku sekolah SMA kelas II atau berusia 17 tahun.

Baca juga : Wisata Pantai Bangka Belitung, Duh Cantiknya, Anda Pasti Puas

Modusnya pelaku diminta untuk setor hapalan Alquran sekitar pukul 00.00 Wita, apabila setoran ayatnya salah korban diminta untuk memijat pelaku.

"Ini ustaz yang sifatnya sangat tercela," kata dia.

Dia berharap Polres Bontang bisa menindaklanjuti kasus ini agar tidak ada korban baru.

Dia mengaku adiknya saat ini mengalami trauma berat.

"Ini kejadian keji. Pelaku itu merupakan tokoh dan pemuka agama," sambungnya.

Para Saksi Diperiksa

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto membenarkan adanya laporan tersebut.

"Ada laporan masuk. Saat ini tengah berproses. Nanti saya kasih info lagi," ucap Iptu Hari Supranoto

Polres Bontang memastikan proses hukum terkait laporan dugaan kasus pelecehan asusila terhadap santriwati, di sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) di Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan, Kota Bontang, Kalimantan Timur, akan diusut sampai tuntas.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan saat ini pihaknya sudah memanggil beberapa saksi, termasuk korban untuk dimintai keterangannya.

Setelah itu akan dilakukan, gelar perkara.

"Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan dan kami akan mengungkapkan fakta seterang-terangnya," kata Kasat Reskrim, Kamis (30/11/2023), masih dikutip pada Laman TribunKaltim.co.

(Posbelitung.co/TribunKaltim.co/Tribunnews.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan Judul Terduga Pelaku Pelecehan Santri Sebuah Ponpes di Tanjung Laut Bontang Seorang Caleg

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Pelecehan Santri Terungkap dari Bukti Curhatan Korban, Pelaku Pengasuh Ponpes Sekaligus Caleg, https://www.tribunnews.com/regional/2023/12/01/kasus-pelecehan-santri-terungkap-dari-bukti-curhatan-korban-pelaku-pengasuh-ponpes-sekaligus-caleg?page=all

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved