Pemilu 2024

11 Hari Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Pangkalpinang Baru Terima 2 Pemberitahuan Partai

Wahyu Saputra mengatakan, sampai saat ini terlihat peningkatan signifikan terkait kegiatan kampanye di wilayah Kota Pangkalpinang.

Istimewa
Kordinator divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang, Wahyu Saputra 

POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Koordinator divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang, Wahyu Saputra mengatakan, sampai saat ini terlihat peningkatan signifikan terkait kegiatan kampanye di wilayah Kota Pangkalpinang.

"Kami baru menerima dua pemberitahuan langsung ke Bawaslu dari dua partai, terkait kegiatan internal partai yang bersangkutan. Memang saat ini belum ada terlihat grafik peningkatan signifikan terkait kegiatan kampanye di Pangkalpinang," ujar Wahyu pada Bangkapos.com, Jumat (8/12/2023).

Meski sudah memasuki hari ke 11 pelaksanaan tahapan Kampanye Pemilu Serentak tahun 2024, aktifitas Kampanye di Kota Pangkalpinang masih tergolong sepi.

Untuk itu, dirinya mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu agar mengikuti aturan dengan melampirkan pemberitahuan aktifitas kampanye yang diserahkan pada KPU, Bawaslu dan Kepolisian.

"Terkhusus kepada pengurus partai ya, agar para caleg yang mereka usung dapat memberitahukan aktifitas kampanyenya ke pihak terkait baik itu kepolisian, KPU maupun Bawaslu," tambahnya.

Tak hanya itu, Wahyu juga berharap agar semua peserta Pemilu dapat mematuhi seluruh aturan dalam pelaksanaan kampanye, untuk menjaga kondusifitas Kota Pangkalpinang selama Pemilu.

"Terutama berkaitan dengan hal-hal yang dilarang sesuai dengan UU 7 Tahun 2017, kemudian yang ada dalam PKPU 15 dan PKPU 20 tahun 2023 tentang Kampanye. Ada juga Perbawaslu 11 tahun 2023 tentang pengawasan kampanye," jelasnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved