Warga Asing Curi Emas di Beltim
Polres Belitung Timur akan Kerja Sama dengan Interpol dan Imigrasi Terkait Kasus WNA Curi Emas
kasat Reskrim Polres Beltim mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Interpol dan Imigrasi terkait penyelesaian kasus WNA yang mencuri emas.
Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Fatah Meilana mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Interpol dan Imigrasi terkait dengan penyelesaian kasus WNA yang mencuri emas di Manggar, Belitung Timur.
Pernyataan itu dia katakan dalam konferensi pers yang digelar di Griya Patriatama Polres Beltim, Rabu (13/12/2023).
"Karena ini menyangkut WNA tentu harus melibatkan berbagai pihak. Hal itu menyangkut dengan sejauh mana peran-peran tersangka ini sampai dengan kevalidan terkait identitas dua WNA ini," jelas Fatah.
Baca juga: Ini Motif Dua WNA Curi Emas di Belitung Timur, Sebut Saat ke Indonesia Bawa Uang 3.000 Riyal
Kasus pencurian emas oleh dua WNA ini, akan diselidiki lebih lanjut apakah ada indikasi sindikat yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu.
Dia menegaskan, bahwa di wilayah hukum Belitung Timur harus bebas kriminal.
Karena itu dia mengimbau agar masyarakat jangan coba-coba melakukan tindak kriminalitas di Negeri Laskar Pelangi itu.
"Jangan ada kriminalitas di sini karena akan kami kejar dan akan kami tangkap pelakunya," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, pengungsi UNHCR asal Suriah, YA (54) ditangkap polisi karena mencuri emas di Manggar, Belitung Timur.
Aksi itu dilakukannya bersama rekannya yaitu SK (45) seorang ibu rumah tangga asal Republik Yaman.
Kapolres Belitung Timur, AKBP Arif Kurniatan dalam konferensi pers di Griya Patriatama Polres Beltim mengemukakan, pencurian itu terjadi pada 1 Desember 2023 di salah satu toko emas di Manggar.
Baca juga: Kapolres Belitung Timur Tegaskan WNA Pencuri Emas Akan Ikuti Hukum di Indonesia
Dia mengungkapkan awalnya tersangka SK diajak jalan-jalan oleh YA ke Belitung Timur. Karena diketahui YA juga menyambi sebagai tour guide di Indonesia.
"Di Indonesia dia menjadi pengungsi dan dari pengakuannya dibayar 100 USD setiap bulan. Namun, untuk kepastian apakah dia benar-benar pengungsi UNHCR, kami masih mendalaminya kerjasama dengan Imigrasi," kata AKBP Arif didampingi Kasat Reskrim AKP Fatah Meilana dan Kasi Humas AKP Jerry.
(Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)
| Imigrasi Tanjungpandan Siap Kerja Sama dengan Polres Belitung Timur Terkait Kasus WNA Curi Emas |
|
|---|
| Pengakuan Korban Pencurian Emas oleh WNA di Belitung Timur, Mengaku Baru Lapor Polisi Setelah 4 Hari |
|
|---|
| Polres Belitung Timur Sediakan Penerjemah untuk Interogasi dan Penyampaian Informasi ke Masyarakat |
|
|---|
| Kapolres Belitung Timur Tegaskan WNA Pencuri Emas Akan Ikuti Hukum di Indonesia |
|
|---|
| Ini Motif Dua WNA Curi Emas di Belitung Timur, Sebut Saat ke Indonesia Bawa Uang 3.000 Riyal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.