Warga Asing Curi Emas di Beltim
Ini Motif Dua WNA Curi Emas di Belitung Timur, Sebut Saat ke Indonesia Bawa Uang 3.000 Riyal
SK mengaku menyesal atas perbuatannya. Dia memohon maaf kepada masyarakat Indonesia dan masyarakat Belitung Timur atas apa yang dilakukannya.
Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Dua warga negara asing (WNA) yaitu SK (45), perempuan asal Yaman dan laki-laki berinisial YA (54) ditangkap polisi karena sudah mencuri emas di Toko Emas Suwarna Baru Manggar, Jumat (1/12/2023) lalu.
Dia akhirnya berhasil dibekuk oleh Tim Panah Satreskrim Polres Beltim di sebuah hotel di Pangkalpinang, bekerja sama dengan Polres Pangkalpinang dan Polda Babel pada Minggu (10/12/2023) lalu.
Kapolres Belitung Timur, AKBP Arif Kurniatan mengungkapkan, motif pelaku melakukan pencurian karena mereka membutuhkan uang untuk kehidupan mereka selanjutnya.
"Mereka ini posisinya sebagai turis saat ke Belitung. Jadi sementara ini motifnya mereka kekurangan dana," kata Kapolres saat konferensi pers di Griya Patriatama Polres Beltim, Rabu (13/12/2023).
Baca juga: Pengungsi UNHCR Asal Suriah Tersangka Pencurian Emas di Beltim Sudah 13 Tahun Hidup di Indonesia
Di tempat yang sama, tersangka SK mengatakan, saat dia ke Indonesia dia membawa uang yang diperkirakan cukup untuk berwisata.
Jika nanti kurang, dia akan meminta keluarganya di Yaman untuk mengiriminya lagi.
"Saya membawa sekitar 3.000 Riyal. Uang itu saya gunakan untuk berwisata karena saya lihat di Google Belitung daerah indah di Indonesia," kata SK.
SK mengaku menyesal atas perbuatannya. Dia memohon maaf kepada masyarakat Indonesia dan masyarakat Belitung Timur atas apa yang dilakukannya.
"Saya khilaf karena godaan setan saya melakukan perbuatan itu. Saya minta maaf kepada hukum Indonesia, terutama kepada pemilik toko emas," kata SK.
(Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)
| Imigrasi Tanjungpandan Siap Kerja Sama dengan Polres Belitung Timur Terkait Kasus WNA Curi Emas |
|
|---|
| Polres Belitung Timur akan Kerja Sama dengan Interpol dan Imigrasi Terkait Kasus WNA Curi Emas |
|
|---|
| Pengakuan Korban Pencurian Emas oleh WNA di Belitung Timur, Mengaku Baru Lapor Polisi Setelah 4 Hari |
|
|---|
| Polres Belitung Timur Sediakan Penerjemah untuk Interogasi dan Penyampaian Informasi ke Masyarakat |
|
|---|
| Kapolres Belitung Timur Tegaskan WNA Pencuri Emas Akan Ikuti Hukum di Indonesia |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.