Berita Bangka Tengah

Pemkab Bangka Tengah Mulai Sosialisasi Relokasi 119 Rumah di Kurau

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Perhubungan mulai melakukan sosialisasi dan pengarahan relokasi permukiman di sepanjang sungai Desa Kurau.

Penulis: Ajie Gusti Prabowo |
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Perhubungan (Diperkimhub) Bangka Tengah, Fani Hendra 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Perhubungan mulai melakukan sosialisasi dan pengarahan terkait relokasi permukiman di sepanjang sungai Desa Kurau, Kecamatan Koba, Bangka Tengah, Selasa (12/12/2023). Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, serta pihak terkait lainnya.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ela Nurlaela Aminah mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari penerimaan DAK PPKT Tahun Anggaran 2024. "Di mana perlu dilakukan sosialisasi agar dalam pelaksanaannya baik dari sisi hukum dan ketertiban masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Ela, Rabu (13/12/2023).

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Bangka Tengah, Fani Hendra Saputra menjelaskan, progres terkait relokasi 119 rumah warga tersebut.

"Kemarin pada Senin, 11 Desember 2023 telah dilaksanakan rapat terkait ganti kerugian lahan untuk lokasi relokasi dengan melibatkan beberapa OPD, Konsultan Jasa Penilai Publik dan para pemilik lahan," katanya.

Ia berharap, kegiatan relokasi pemukiman di Kurau dapat berjalan sesuai rencana dan tak ada kendala. "Harapan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah ke depannya semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun dan tentunya selalu mendapat dukungan dari berbagai pihak terkait serta masyarakat Kurau sebagai penerima manfaat," harapnya.

KBO Satreskrim Polres Bangka Tengah, Ipda Andi Yuswanto mengatakan, pihaknya akan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada kegiatan relokasi.

"Kita harap semua selalu menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban dalam hidup bermasyarakat, ikuti dan pahami apa yang disampaikan oleh pihak pemerintah daerah dan desa terkait program relokasi ini serta tanyakan kepada pihak yang berwenang apabila ada permasalahan yang belum dimengerti, jangan mudah terprovokasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," katanya. (s2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved