Berita Belitung

Pj Gubernur Minta Revisi Soal Masa Isolasi Pengiriman Unggas Dewasa, Begini Tanggapan DKPP Belitung

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Belitung Destika Efenly mengatakan, surat tersebut disampaikan berdasarkan Permentan.

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Pj Gubernur Babel Safrizal ZA memantau kegiatan operasi pasar murah di halaman Gedung Nasional, Tanjungpandan, Belitung, Rabu (20/12/2023). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Belitung baru-baru ini mengeluarkan Surat Nomor 500.6.2.5/1250/III/DKPP/2023 perihal Persyaratan Pemasukan Ternak Unggas Dewasa terutama dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru.

Pj Gubernur Bangka Belitung Safrizal ZA saat memantau operasi pasar murah di halaman Gedung Nasional, meminta agar surat tersebut direvisi agar masa karantina diperpendek agar tidak menyebabkan inflasi.

"Antisipasi harga, kita minta Bupati Belitung, ada Pak Kadis, untuk merevisi karantina unggas dari Bangka agar masa karantina diperpendek karena akan menyebabkan inflasi, tetapi dengan tetap meyakinkan bahwa unggas sehat," ujarnya, Rabu (20/12/2023).

Sebelumnya, dalam surat tersebut mengharuskan pengiriman unggas dewasa seperti ayam broiler lebih dari tiga minggu, ayam petelur, dan ayam afkir harus diisolasi selama 28 hari, terdiri dari 14 hari sebelum pengiriman dan 14 hari setelah pengiriman.

"Diperpendek waktu karantina agar arus barang dari Bangka ke Belitung lancar, begitu pula sebaliknya. Sehingga Natal dan Tahun Baru siap dan tidak terjadi gejolak harga yang signifikan," imbuh dia.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Belitung Destika Efenly mengatakan, surat tersebut disampaikan berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan).

Lalu syarat melakukan isolasi 28 hari pada surat pertama yang disampaikan tersebut, diputuskan dari hasil zoom meeting untuk menjaga Belitung bebas flu burung.

"Beberapa saran teknis dari zoom dengan BVet (Balai Veteriner) Lampung, kalau ketentuan secara umum minus 14 sebelum pengiriman dan plus 14 setelah pengiriman. Kesepakatan arahan Pak Pj, kita minta barang tersebut ada surveilans mengatakan bebas flu burung," jelas dia.

Mengenai kasus flu burung, lanjut dia, memang dalam dua tahun terakhir Pulau Belitung masih negatif atau tidak ditemukan kasus flu burung atau Avian Influenza (AI).

Makanya surat tersebut sebagai antisipasi dan mempertahankan Belitung yang bebas dari AI.

"Pengaruh pada stok, memang harus dicermati, kalau stok kurang didatangkan, kalau stok berlebihan semuanya bijak saja menyikapi. Silakan berbisnis, tapi tetap melihat sisi lain yang harus diamankan juga bagaimana melakukan pemberdayaan pada masyarakat. Kalau selisih harga, harga produksi juga tinggi" imbuh dia.

Soal isolasi unggas dewasa selama 28 hari tersebut, kata Destika, sudah direvisi, yang terpenting pengiriman unggas dewasa harus memiliki surat bebas flu burung dari daerah asal.

Selain itu, termasuk pada ayam dewasa yang sampai harus segera dipotong dan tidak dibudidayakan lagi.

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved