Berita Pangkalpinang

Tim Penyidik Jampidsus Kejagung RI Tiga Hari di Bangka Belitung Geledah Beberapa Tempat

Tim penyidik Jampidsus Kejagung RI selama tiga hari di Bangka Belitung (Babel) menggeledah sejumlah tempat di Babel.

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Kamri
Istimewa
Tim penyidik Jampidsus Kejagung RI menggeledah salah satu tempat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

POSBELITUNG.CO - Tim penyidik Jampidsus Kejagung RI selama tiga hari di Bangka Belitung (Babel) menggeledah sejumlah tempat di Babel.

Serangkaian penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu berlangsung sejak Rabu (20/12/2023) hingga Jumat (22/12/2023).

Kasipenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan Tim Jampidsus Kejagung RI melakukan penggeledahan di beberapa tempatĀ  di Babel.

Diantaranya kantor, perusahaan dan rumah tinggal, serta Kantor PT RBT.

"Dari kegiatan tersebut tim penyidik berhasil menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dimaksud," ungkap Ketut Sumedana, Sabtu (23/12/2023).

Baca juga: Dugaan Korupsi Tunjangan Covid-19 Tahun 2021 di Belitung Timur Merugikan Negara Rp369 Juta

Rangkaian penggeledahan dan penyitaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.

"Hingga saat ini, tim penyidik masih terus mendalami keterkaitan antara barang bukti yang diperoleh dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah dilakukan penyidikan," katanya.

(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved