Dugaan Korupsi Tunjangan Covid

Dugaan Korupsi Tunjangan Covid-19 Tahun 2021 di Belitung Timur Merugikan Negara Rp369 Juta

Dokter berinisial, RD, seorang dokter di RSUD Muhammad Zein Belitung Timur dilaporkan merugikan negara Rp369 juta.

Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Kejari Belitung Timur
Dokter RD, tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana tunjangan dan insentif dokter paramedis Covid-19 tahun anggaran 2021, saat digiring petugas Kejari Belitung Timur, Kamis (21/12/2023). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Dokter berinisial, RD, seorang dokter di RSUD Muhammad Zein Belitung Timur diduga merugikan negara Rp369 juta.

Dugaan kerugian itu berupa tunjangan jasa pelayanan medis dokter paramedis yang menangani Covid-19 pada tahun 2021.

Kasi Intel Kejari Beltim, Yoyok Junaidi mengungkapkan, RSUD Muhammad Zein merupakan salah satu rumah sakit rujukan dalam pengobatan Covid-19 tahun anggaran 2020 dan 2021.

Dalam penanganan pasien Covid-19, para tenaga kesehatan akan diberikan insentif jasa pelayanan bergantung dengan beban kinerjanya.

Namun dalam praktiknya di lapangan, ternyata ditemukan dugaan oknum yang merekayasa pembagian insentif jasa pelayanan tersebut sehingga membuat tenaga kesehatan lainnya mempertanyakan hal tersebut.

"Kita sudah memeriksa sekitar 30 saksi di kasus ini. Dari pemeriksaan itu kita simpulkan jika yang bersangkutan memang terbukti bersalah," kata Yoyok, Kamis (21/12/2023).

Baca juga: Dugaan Korupsi Tunjangan Covid-19, Bupati Belitung Timur Hormati Proses Hukum

Sejumlah saksi yang diperiksa antara lain dokter spesialis, paramedis, bendahara BLUD, bendahara APBD, tim jasa pelayanan, dan pihak terkait lainnya.

Dia mengungkapkan penetapan tersangka dr RD ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Nomor PRIN-899/L.9.14/Fd.2/12/2023 tanggal 21 Desember 2023 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor PRIN-898/L.9.14/Fd.2/12/2023 Tanggal 21 Desember 2023.

Terpisah, Direktur RSUD Muhammad Zein Belitung Timur, dr Vonny Primasari mengatakan, dirinya sudah mendapat laporan terkait penetapan tersangka salah satu dokternya.

"Sudah tahu, tadi dapat laporannya," kata dr Vonny kepada Posbelitung.co, Kamis (21/12/2023).

Baca juga: Ketua DPRD Belitung Timur Komentar Begini Soal Dokter Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Covid-19

Dia mengungkapkan dokter itu tercatat masih aktif sebagai dokter di rumah sakit daerah tersebut.

Mengenai penetapan dokternya menjadi tersangka, dr Vonny menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum yang berlaku.

"Kami dari RSUD Muhammad Zein menghormati proses hukum yang berjalan," tegasnya.

(Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved