Berita Kriminalitas
Mencuri di Rumah yang Ditinggal Pergi Penghuninya, Pemuda di Bangka Selatan Ini Diringkus Polisi
Willian mengatakan, korban baru mengetahui tempat tinggalnya kebobolan setelah pergi ke Belinyu, Kabupaten Bangka, selama 16 hari.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Seorang lelaki bernama Diki Haryanto (27), warga Desa Bangka Kota, Kecamatan Simpang Rimba, diringkus polisi karena mencuri di rumah yang ditempati Maila (49), saat ditinggal pergi selama 16 hari oleh pemiliknya.
Rumah tersebut berlokasi di Dusun Serdang, Desa Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada bulan Agustus 2023 lalu. Selama empat bulan terakhir, pelaku terkenal lincah dalam berpindah-pindah tempat.
Hal itu membuat polisi mengalami kesulitan saat menangkap terduga pelaku.
Akhirnya, anggota polisi berhasil menangkap Diki pada Minggu (24/12/2023) sekitar pukul 13.00 WIB di kediamannya tanpa perlawanan.
“Saat diinterogasi, terduga pelaku ini mengaku bahwa telah melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah Maila di Dusun Serdang, Desa Jelutung II. Berikut barang bukti yang telah dicuri oleh terduga pelaku,” ungkap Kapolsek Simpang Rimba, Iptu William F Situmorang, Senin (25/12/2023).
Willian mengatakan, korban baru mengetahui tempat tinggalnya kebobolan setelah pergi ke Belinyu, Kabupaten Bangka, selama 16 hari.
“Awalnya, pada Rabu (2/8/2023) sekira pukul 14.00 WIB korban berikut anak dan menantu meninggalkan rumah untuk pergi ke Belinyu selama 16 hari,” kata dia.
Saat korban meninggalkan rumah, semua pintu dan lemari dalam keadaan terkunci dan lampu kamar semua telah dimatikan.
Penghuni kemudian balik dari bepergian dan tiba di rumahnya pada Kamis (17/8/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.
Tiba di sana, penghuni rumah tersebut melihat lampu kamar dalam keadaan hidup dan pintu utama sudah rusak.
Korban kemudian masuk ke dalam dan melihat ke kamar utama. Di sana ia mendapati lemari dalam keadaan terbuka.
Kemudian korban langsung mengecek setiap sudut rumah. Benar saja, sejumlah barang berharga telah raib.
Mulai dari satu unit televisi ukuran 32 inci, satu unit speaker aktif, satu unit mesin air, satu set panci presto dan tabung gas ukuran tiga kilogram.
“Saat korban kembali ke rumah dan mendapati rumah sudah dibongkar oleh orang yang tidak diketahui. Setelah diperiksa, barang-barang di dalam rumah telah hilang, total kerugian Rp6.900.000,” jelas William.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20231225-Pelaku-pencurian-di-rumah-warga-diamankan-di-Polsek-Simpang-Rimba.jpg)