Berita Bangka

2024, Dana Desa Naik 10 Persen

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Bangka mencatat adanya peningkatan 10 persen pendapatan desa di tahun 2024 ini.

Penulis: Ajie Gusti Prabowo |
Bangka Pos / Edwardi
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Bangka, M Dalyan Amrie. 

SUNGAILIAT, POSBELITUNG.CO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Bangka mencatat adanya peningkatan 10 persen pendapatan desa di tahun 2024 ini. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Bangka, Dalyan Amrie, Rabu (3/1).

Ia menjelaskan, rincian sumber pendapatan desa untuk 62 desa yang berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) dan Dana Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah tahun 2024 sebesar Rp135.684.328.700. Dana tersebut terdiri dari ADD Rp62.833.317 700, DD Rp57.382.698.000, Bagian Hasil Pajak Rp14.591.694.700, Bagian Retribusi Rp876.618.300.

"Dana yang disampaikan ke desa tahun 2024 ini meningkat sekitar 10 persen yakni Rp135.684.328.700 dibanding tahun 2023 sebesar Rp129.197.400.150," kata Dalyan Amrie.

Ia menjelaskan, ada 14 desa di tahun 2024 ini yang DD-nya di atas Rp1 miliar. Terbesar Desa Cengkong Abang Kecamatan Mendo Barat sebesar Rp1.291.000.000 dan terkecil Desa Dwi Makmur Kecamatan Merawang sebesar Rp610.000.000.

"Selain itu ada 10 desa mendapatkan alokasi kinerja sebesar Rp255.750.000 dikarenakan pengelolaan keuangan desa baik, pelaksanaan program stunting, ketahanan pangan yang baik dan ketepatan penetapan APBDes tahun 2023," jelasnya.

Menurut Dalyan Amrie, saat ini rincian pagu dana (ADD, DD dan Bagian Pajak dan Retribusi Daerah) sudah diinformasikan ke semua desa di Kabupaten Bangka untuk membiayai pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah desa, pembangunan infrastruktur, pembinanan masyarakat dan pemerdayaan masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas manusia dan penanggulangan kemiskinan. Dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) untuk satu tahun anggaran.

"Diharapkan desa-desa segera menetapkan APBDes Tahun 2024 dan pelaksanaan belanja desa sesuai ketentuan berlaku," ujarnya. (die)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved