Pemilu 2024

Dwiki Caleg DPRD Pangkalpinang Bawa Sabu 6 Paket, Masuk DCT tak Bisa Dicoret

Calon legislatif (Caleg) DPRD Pangkalpinang Muhammad Dwiki Sadam Roesli alias MDSR tersangkut kasus narkoba, lantaran membawa sabu

tribunnews
Ilustrasi sabu-sabu. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Calon legislatif (Caleg) DPRD Pangkalpinang Muhammad Dwiki Sadam Roesli alias MDSR tersangkut kasus narkoba, lantaran membawa sabu sebanyak enam paket saat berkunjung ke Lapas Kelas II Sungailiat, Rabu (3/1/2024).

Nama Dwiki masih terdaftar sebagai Caleg DPRD Kota Pangkalpinang Dapil Gerunggang dari PDI Perjuangan, seperti info yang tertuang dalam infopemilu.kpu.go.id.

Penetapan nama Dwiki masuk DPT dilakukan pada 5 November 2023 lalu, berdasarkan keanggotaan partai.

Menanggapi kejadian itu, Komisioner KPU Kota Pangkalpinang Muhammad menjelaskan, saat ini nama-nama yang tercantum dalam Daftar Calon Tetap (DCT) tidak bisa lagi dilakukan perubahan atau pencoretan.

"Sampai hari ini, KPU sudah masuk pada proses pencetakan dan pelipatan surat suara. Nah sampai dengan hari H (pemungutan suara) tidak akan ada perubahan," ujar Muhammad saat dihubungi Bangkapos.com, Kamis (4/1/2024).

Menurut Muhammad, Caleg yang masuk dalam DCT dianggap sudah memenuhi syarat pencalonan yang ditetapkan di Peraturan KPU (PKPU).

"Lalu, kalau ada kasus seperti yang beredar saat ini, ketentuannya tetap berjalan. Tidak ada perubahan apapun," tambahnya.

Akan tetapi dirinya juga menjelaskan, apabila caleg tersebut terpilih terdapat kemungkinan tidak bisa dilakukan pelantikan.

 "Waktu akan ditetapkan sebagai anggota DPRD akan ada beberapa persyaratan dan ketentuan. Maka syarat dan ketentuan itu yang bisa menggugurkan sebagai anggota terpilih, jadi kita juga berharap sebelum itu juga sudah mendapat putusan dari pengadilan," pungkasnya.

Sebelumnya Ketua DPC PDI Perjuangan Pangkalpinang Abang Hertza mengatakan, pihaknya membenarkan jika Caleg tersebut telah masuk dalam pada Daftar Calon Tetap (DCT) yang dirilis oleh KPU Pangkalpinang.

Akan tetapi menurutnya, meski sudah masuk dalam DCT, sejak dua bulan lalu keanggotaan Caleg yang akrab disapa Dwiki itu sudah tidak lagi aktif, usai dicabutnya Kartu Tanda Anggota (KTA) partai.


"Betul itu salah satu Caleg kita, tetapi sebetulnya sejak dua bulan lalu sebenarnya sudah mau kita ganti, namun karena kelengahan kita proses (penetapan) DCT itu sudah berjalan," ujar Abang Hertza saat dihubungi Bangkapos.com, Kamis (4/1/2024).

Pria yang menjabat Ketua DPRD Kota Pangkalpinang itu juga menjelaskan, pencabutan KTA itu dilakulan karena sebagai Caleg Dwiki dianggap tidak mau menandatangi pakta integritas yang diminta partai.

"Tepatnya beberapa hari setelah penetapan DCT, KTA sudah dicabut. Jadi indikasi ini tidak ada hubungannya dengan PDIP, karena semua Caleg kita wajib mematuhi surat pernyataan, wajib setia pada NKRI dan lainnya itu," jelasnya.

Tak hanya itu, Abang Hertza juga menyampaikan jika usai dilakukan pencabutan KTA, Caleg tersebut sudah tidak lagi aktif sehingga tidak pernah lagi berhubungan dengan partainya.

"Kami juga sudah ancam, kalau pun jadi atau apa, pasti kita batalkan. Apalagi latar belakang yang bersangkutan ini sudah sering pindah-pindah partai, itu yang membuat kami tidak begitu srek di awal," ucapnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved