Berita Kriminalitas
Simpan 21 Paket Sabu di Lemari Pakaian, Perempuan di Bangka Tengah Ini Dibekuk Polisi
Personel Satres Narkoba Polres Bangka Tengah membekuk seorang perempuan berinisial JLA (30), karena kedapatan menyimpan paket sabu seberat 5,09 gram.
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Personel Satres Narkoba Polres Bangka Tengah membekuk seorang perempuan berinisial JLA (30), karena kedapatan menyimpan 21 paket sabu seberat 5,09 gram.
Paket sabu tersebut disimpan pelaku di dalam lemari pakaiannya.
"Pelaku yang kita amankan pada Rabu malam, Saudara JLA (30) dengan jenis kelamin perempuan yang beralamat di Kecamatan Sungai Selan berikut 21 paket yang diduga narkotika jenis sabu," ungkap Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono melalui Plt Kasi Humas Ipda Agung Ribowo, Jumat (12/1/2024).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bangka Tengah, Iptu Doni Nopriadi mengungkapkan penyalahgunaan narkoba ini berawal dari adanya informasi warga bahwa di Sungai Selan ada aktivitas peredaran narkotika.
"Langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan upaya penyelidikan ke sebuah rumah yang terletak di Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah," tambah Doni.
Dari hasil penggeledahan di rumah, pihaknya menemukan 21 paket yang diduga narkotika jenis sabu di dalam sebuah plastik strip bening, dan dibungkus lagi dengan kantong berwarna hitam yang disimpan di dalam lemari pakaiannya.
Pelaku langsung diamankan beserta barang bukti yang ada ke Mako Polres Bangka Tengah.
Adapun peran dari pada pelaku adalah sebagai pengedar, memiliki, menyimpan, menguasai yang diduga narkotika jenis sabu.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 21 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 5,09 gram dibungkus plastik strip bening dan dilapisi kantong hitam, 10 potong pipet plastik yang sudah terpotong, 1 buah kantong plastik warna hitam dan 1 Unit Hp Android merek OPPO A53 warna hitam.
"Terhadap tersangka ini patut diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mana ancaman hukumannya di atas 4 tahun," kata Iptu Doni.
(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)
| Warga Bikang Bangka Selatan Tewas Dibacok Tetangga, Pelaku Sakit Hati Sering Disebut Gila |
|
|---|
| Polisi Bekuk 13 Orang Terlibat Pengeroyokan Antar Geng Motor di Bangka Selatan, 8 Berstatus Pelajar |
|
|---|
| Pencuri Gondol Uang Rp4 Juta dari Kantor KONI Babel, Pelaku Masuk dengan Cara Merusak Pintu |
|
|---|
| Ayah Laporkan Anak Kandung di Bangka Selatan ke Polisi Gegara Nekat Maling Demi Judi Online dan Sabu |
|
|---|
| Pengedar Sabu dan Ekstasi di Bangka Selatan Dibekuk Polisi, Pelaku Sempat Ngaku Cuma Nongkrong |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.