Berita Bangka Selatan

DLH Basel Akan Gratiskan Retribusi Sampah di 2024

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung berencana menggratiskan kutipan retribusi sampah kepada masyarakat.

Penulis: Cepi Marlianto |
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Sejumlah petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Selatan saat melakukan pendataan ke rumah-rumah warga, Senin (15/1/2024). Pendataan dilakukan sebagai upaya peningkatan PAD dari sektor retribusi sampah. Total sudah terdapat sebanyak 700 objek retribusi yang terdata. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA – Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Selatan, Gito berujar, pihaknya berencana memberikan program kutipan retribusi sampah secara gratis.

Hal itu setelah nantinya peraturan daerah atau Perda tentang retribusi selesai dan disahkan pada tahun ini. Begitu pula dengan tahap pendataan yang masih  dilakukan sampai hari ini.

“Untuk besaran retribusi sampah memang ada yang akan kita gratiskan. Setelah Perda nanti disahkan,” kata dia kepada Bangkapos.com, Senin (15/1/2024).

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung berencana menggratiskan kutipan retribusi sampah kepada masyarakat.

Program itu ditargetkan akan mulai diterapkan pada tahun 2024 ini setelah proses pendataan selesai.

Masyarakat yang mendapatkan program itu nantinya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Gito mengungkapkan, penetapan besaran kutipan retribusi sampah di Bangka Selatan nantinya akan berbeda-beda sesuai dengan kriteria tertentu.

Sebelumnya penetapan tarif retribusi berdasarkan besaran bangunan. Namun tahun ini penetapan retribusi tersebut mengacu terhadap kemampuan masyarakat itu sendiri. Utamanya berdasarkan besaran KWh atau sambungan listrik.

KWh dapat diperhitungkan sebagai substitusi atau pengganti dalam penetapan tarif retribusi. Misalnya untuk KWh 450 Watt akan digratiskan, KWh 900-2.200 Watt biaya retribusi sampah sebesar Rp15.000 per bulan. Kemudian untuk KWh dengan ukuran di atas 2.200 dan di atasnya disesuaikan, dengan nominal Rp20.000-Rp100.000 per bulan. Begitu pula masyarakat yang bisa melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik juga akan digratiskan.

“Utuk sistemnya ini kita klasifikasi, mungkin ada yang Rp15.000, Rp25.000 dan Rp50.000 per bulan. Ini akan kita sesuaikan dengan besaran KWh masing-masing,” papar Gito.

Di sisi lain sambung Gito, pihaknya telah melakukan pendataan sejak tanggal 5 Januari 2024 kemarin dan masih berlangsung sampai hari ini. Pendataan dilakukan khususnya di daerah perkotaan, mulai dari Himpang Lima Habang sampai Kantor Camat Toboali. Sementara yang menjadi objek retribusi sampah, meliputi rumah-rumah warga, pelaku usaha, toko, rumah makan, kafe, fasilitas publik hingga perkantoran. Tak hanya itu, rumah warga yang berada di dalam gang-gang kecil juga tak luput dari pendataan.

Menurutnya pendataan penting dilakukan guna mengetahui berapa objek retribusi sampah yang ada di Kota Toboali. Pasalnya selama ini DLH tidak memiliki data riil terkait masyarakat yang menjadi objek retribusi sampah. Maka dari itu seiring dengan peningkatan target PAD pihaknya mulai melakukan pendataan. Sebelum nantinya masyarakat ditetapkan sebagai objek retribusi persampahan, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Pendataan sudah mendekati angka 700 objek retribusi. Kita optimis pendapatan asli daerah (PAD-Red) dari retribusi sampah mencapai Rp400 juta,” ucapnya.

Meskipun begitu kata Gito, dengan digratiskannya kutipan retribusi sampah kepada masyarakat dapat membantu masyarakat, pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) kurang mampu secara tidak langsung. Hal ini juga dilakukan sebagai upaya mendukung usaha yang dijalankan oleh masyarakat tidak mampu, khususnya pedagang sehingga dapat meningkatkan usaha masyarakat. Sehingga dapat menimbulkan kesadaran bagi masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah langsung dari sumbernya.

“Ini juga menjadi upaya kita dalam meningkatkan kesadaran masyarakat. Terutama untuk bisa melakukan pemilahan sampah langsung dari sumbernya,” kata Gito. 

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved