Berita Pangkalpinang
Mantan Camat Air Gegas Sebut Pembuatan SP3AT Wewenang Kasi Pemerintahan
Mustar mengaku, memang menandatangani surat pernyataan pengakuan penguasaan atas tanah (SP3AT) yang diminta oleh Riduan.
Penulis: Sepri Sumartono |
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Mantan Camat Air Gegas, Mustar Efendi sekaligus saksi pada persidangan perkara korupsi pinjaman modal kerja (PMK) untuk petani ubi kasesa atas nama terdakwa Helli Yuda hadir di Ruang Tirta Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Senin (15/1/2024).
Mustar mengaku, memang menandatangani surat pernyataan pengakuan penguasaan atas tanah (SP3AT) yang diminta oleh Riduan.
Baca juga: Sidang Korupsi PMK Ubi Kasesa, Tanjaya Ngaku Dikirim Rp20 Juta dari Al Mustar
Riduan yang diketahui merupakan mantan anggota DPRD Bangka Selatan pernah mendatangi Kantor Camat Air Gegas dalam rangka meminta dibuatkan SP3AT.
Mustar Efendi menjelaskan, tata cara membuat SP3AT memang harus melengkapi syarat seperti KTP, pernyataan pengakuan atas tanah yang disaksikan oleh saksi-saksi dan berita acara pemeriksaan lapangan (lahan).
"Tidak tahu apakah ada pemeriksaan lahan terhadap pembuatan SP3AT ini," kata Mustar Efendi, Senin (15/1/2024).
Selain itu, sepengetahuan Mustar Efendi pembuatan SP3AT dalam perkara ini tidak ada surat pengantar penerbitan dari pihak pemerintah desa.
Di tingkat kecamatan, yang mempunyai wewenang membuat SP3AT adalah kasi pemerintahan yang saat itu dijabat oleh Tanjaya.
"Kalau di kecamatan yang punya wewenang membuat SP3AT itu kasi pemerintahan, dia tidak ada pernah koordinasi, karena tugasnya," katanya.
Mustar Efendi memang tidak pernah melakukan pemeriksaan lapangan terhadap lahan-lahan yang dibuatkan SP3AT karena di kecamatan sudah ada bidang yang bertugas perihal tersebut, yaitu kasi pemerintahan.
Sehingga, Mustar Efendi tidak tahu apakah sudah lakukan pemeriksaan atau belum dan tidak tahu-menahu di mana lokasi dari lahan-lahan tersebut.
"Tidak pernah menerima apa pun (dalam pembuatan SP3AT), setelah saya tanda tangan saya kasih ke kasi pemerintahan, terus saya tidak tahu dibawa ke mana. SP3AT yang membuatnya memang dari kecamatan, saya camat cuma mengetahui," ujar Mustar Efendi.
(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)
809 Siswa di Pangkalpinang Terima Beasiswa Baznas Rp318 Juta |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Akui Proses Pembangunan Sekolah Rakyat di Pangkalpinang Masih Panjang |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang dan Kementerian HAM Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Pemuda Nekat Curi Katalis Knalpot di 12 Lokasi di Pangkalpinang Demi Judi Online dan Sabu |
![]() |
---|
Mulai 2026 Pemkot Pangkalpinang akan Bangun Sekolah Rakyat di Air Kepala Tujuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.