Korupsi Dana Desa Balunijuk
BREAKING NEWS : Mardiana Tiba-tiba Ungkap Video Vulgar Dirinya, Hakim Minta Sidang Tertutup
Terdakwa korupsi uang kas sekaligus mantan Bendahara Desa Balunijuk, Mardiana mendapatkan kesempatan bersaksi
Penulis: Sepri Sumartono |
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Terdakwa korupsi uang kas sekaligus mantan Bendahara Desa Balunijuk, Mardiana mendapatkan kesempatan bersaksi menjelaskan perkara yang didakwakan kepadanya, di Ruang Garuda Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Senin (22/1/2024).
Pada kesempatan tersebut, persidangan mendapatkan fakta yang mengejutkan ketika terdakwa Mardiana mengungkapkan bahwa uang Kas Desa Balunijuk tersebut digunakan dalam rangka menutupi video vulgar dirinya.
"Sebenarnya uangnya saya gunakan untuk menutup aib (saya), terkait video vulgar," kata terdakwa Mardiana ketika bersaksi di persidangan, Senin (22/1/2024).
Mendengarkan fakta dari keterangan tersebut dan persoalan yang dibahas dinilai sensitif, maka Majelis Hakim menyatakan persidangan sementara bersifat tertutup sampai pembahasan terkait video vulgar selesai.
Sidang tertutup cukup lama sekitar kurang lebih 30 menit, sebelum akhirnya dinyatakan terbuka kembali untuk umum dan mempersilahkan semua pengunjung yang menunggu di luar masuk kembali ke dalam ruang Garuda Pengadilan Negeri Pangkalpinang.
(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.