Berita Bangka Selatan
Pemkab Bangka Selatan Segera Distribusikan Pupuk Subsidi, Risvandika: Kebutuhan Mendesak
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memastikan bakal segera mendistribusikan pupuk subsidi kepada para petani dalam waktu dekat.
Penulis: Ajie Gusti Prabowo |
TOBOALI, POSBELITUNG.CO - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memastikan bakal segera mendistribusikan pupuk subsidi kepada para petani dalam waktu dekat. Hal itu menyikapi adanya keluhan petani setiap awal tahun yang kesulitan mendapatkan pupuk subsidi karena keterlambatan pendistribusian. Tak ayal, para petani terpaksa harus membeli pupuk nonsubsidi untuk memupuk tanaman padi mereka.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Bangka Selatan, Risvandika mengungkapkan, pendistribusian pupuk subsidi kepada para pengecer hingga petani akan mulai dilakukan pada pekan depan. Pendistribusian dilakukan mengingat kebutuhan petani padi akan pupuk di daerah itu sudah sangat mendesak. Apalagi sebagian besar para petani, khususnya di Desa Rias yang notabene sebagai lumbung pangan sudah memasuki musim tanam.
"Insya Allah minggu depan kita sudah bisa menyampaikan dan bisa menyalurkan pupuk subsidi. Baik kepada para pengecer maupun petani di Bangka Selatan," kata Risvandika, Kamis (18/1).
Risvandika memaparkan, keterlambatan pendistribusian pupuk subsidi tersebut lantaran adanya regulasi yang harus diikuti, baik dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian hingga turunannya. Perlu adanya Surat Keputusan atau SK yang mengatur pendistribusian pupuk subsidi agar penyaluran di lapangan nantinya benar-benar sesuai tepat sasaran. Jangan sampai pupuk subsidi justru disalahgunakan oleh oknum nakal, sehingga petani yang seharusnya mendapatkan subsidi malah tak kebagian.
Regulasi berupa SK tersebut harus ada turunannya, mulai dari tingkat Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Setiap tahunnya, SK tersebut akan keluar pada pekan pertama atau pekan kedua bulan Januari setiap tahunnya. Beruntungnya SK gubernur provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini telah keluar, tinggal dilanjutkan pembuatan SK Bupati Bangka Selatan baru kemudian pupuk tersebut dapat didistribusikan.
"Sebenarnya bukan masalah keterlambatan karena memang setiap tahun itu ada regulasi yang memang kita harus ikuti. Karena kita juga harus menunggu keputusan dari Kementerian Pertanian berapa alokasi diberikan kepada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga kabupaten lainnya," jelas Risvandika.
Ia tak menampik hampir sebagian besar petani padi di Desa Rias sudah masuk pada masa tanam. Jika telat dilakukan pemupukan tentunya dapat berdampak kepada hasil produksi padi walaupun tidak secara signifikan. Penurunan produksi justru bisa terjadi jika pemupukan telat dilakukan hingga berbulan-bulan. Begitu pula dengan pemberian kadar ataupun dosis pupuk yang terlalu berlebihan juga berdampak kepada hasil produksi padi.
Maka dari itu, pendistribusian pupuk subsidi maksimal harus dilakukan sebelum masuk masa pemupukan kedua. Dalam waktu dekat DPPP juga akan segera menyurati PT. Pupuk Indonesia dan distributor untuk segera melakukan penyaluran. Utamanya di kawasan lumbung pangan di Desa Rias, Batu Betumpang, Serdang dan Pergam serta beberapa desa lainnya.
"Kalau pemupukan hanya telat satu sampai dua minggu Insya Allah tidak terlalu sangat signifikan dampaknya. Intinya petani memberikan pupuk sesuai dengan dosisnya. Minggu depan juga sudah masuk pemupukan kedua, wajib untuk kita salurkan pupuk subsidi," jelasnya.
Meski begitu kata Risvandika, pupuk subsidi digelontorkan pemerintah untuk mendukung produktivitas pertanian saat ini hanya dua jenis pupuk yang disubsidi, yaitu urea dan NPK. Subsidi tersebut diberikan berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan). Sebelumnya, jenis pupuk subsidi ada lima, yakni Urea, NPK, SP36, ZA, dan pupuk organik.
Pemerintah memilih mengerucutkan jenis pupuk subsidi untuk efektivitas biaya di tengah kenaikan harga bahan baku pupuk akibat perang Rusia-Ukraina. NPK dan urea dipilih lantaran kedua pupuk itu dinilai mampu untuk menopang produktivitas berbagai jenis komoditas pertanian. Permentan tersebut juga mengatur tentang komoditas yang mendapat pupuk bersubsidi dari sebelumnya 70 komoditas pertanian, kini hanya sembilan komoditas.
Sebanyak sembilan komoditas pertanian tersebut antara lain padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kakao, tebu, dan kopi. Komoditas tersebut dipilih lantaran merupakan komoditas pokok dan strategis yang memiliki dampak terhadap laju inflasi. "Seperti tahun sebelumnya pupuk subsidi kita hanya pupuk urea dan pupuk NPK Phonska," pungkas Risvandika. (u1)
| BNN Babel Gerebek Permukiman Padat di Basel, Diduga Tempat Transaksi Narkoba, 11 Orang Dibekuk |
|
|---|
| 1.427 Perempuan di Bangka Selatan Ditargetkan Jalani HPV DNA dan IVA Test, Antisipasi Kanker Serviks |
|
|---|
| Bupati Bangka Selatan Berang, Ada Oknum ASN Diduga Minta Imbalan dari Bantuan Permodalan UMKM |
|
|---|
| Pemuda Ditemukan Meninggal Usai Terseret Ombak saat Mancing di Perairan Namak Bangka Selatan |
|
|---|
| 143 Kampil Pasir Timah Diangkut Kapal Bermuatan Terasi Diamankan Tim Lanal Babel di Bangka Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20230616-Plt-Kepala-Dinas-Pertanian-Pangan-dan-Perikanan-Kabupaten-Bangka-Selatan-Risvandika.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.