Berita Kriminalitas
Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Babel Tangkap Warga Pemali karena Promosi Situs Judi Online
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, mengungkapkan kasus itu bermula saat Tim Subdit V Siber melakukan patroli siber di medsos.
Penulis: Rizky Irianda Pahlevy | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung menangkap seorang lelaki warga Pemali, Kabupaten Bangka, berinisial HS, karena ikut mempromosikan situs judi online.
HS ditangkap pada Senin (23/1/2024) lalu, usai kedapatan menyalahgunakan media sosialnya untuk mempromosikan situs judi online.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, mengungkapkan kasus tersebut bermula saat Tim Subdit V Siber melakukan patroli siber di media sosial.
Tim menemukan sebuah akun Instagram yang di dalam akun tersebut terdapat postingan yang memiliki link judi online pada Kamis (11/1/2024) lalu.
Setelah ditelusuri, Tim Subdit V Siber akhirnya menemukan orang yang diduga mengoperasikan akun Instagram tersebut. Yakni HS warga Desa Pemali Kabupaten Bangka.
"Jadi modus HS ini memposting situs atau link judi online, di dalam akun Instagram yang dioperasikannya," ujar Jojo, Rabu (24/1/2024).
"Setelah diketahui keberadaan HS ini, Tim Subdit V Siber berhasil mengamankan HS di Desa Pemali," tuturnya.
Selain mengamankan HS, Tim Subdit V Siber juga mengamankan barang bukti, yakni satu unit handphone berikut satu akun Instagram dan satu akun dompet digital atas nama HS.
Dari hasil pemeriksaan, HS mengaku sebelumnya dirinya mendapatkan Direct Messenger (DM) dari akun Instagram lain yang menawarkan endorse terhadap link judi online tersebut.
Dari promosi tersebut, terungkap pula HS diketahui mendapatkan sejumlah keuntungan dari situs judi online.
"Dari hasil pemeriksaan HS ini mendapat keuntungan, kisaran Rp3 juta sampai Rp4 juta per bulan dari postingannya ini," jelasnya.
Sementara itu dari hasil gelar perkara, status HS saat ini sudah ditingkatkan menjadi tersangka dalam perkara tersebut.
"Saat ini HS sudah ditetapkan tersangka dan sudah diamankan di Rutan Polda Bangka Belitung," ungkapnya.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
| Warga Bikang Bangka Selatan Tewas Dibacok Tetangga, Pelaku Sakit Hati Sering Disebut Gila |
|
|---|
| Polisi Bekuk 13 Orang Terlibat Pengeroyokan Antar Geng Motor di Bangka Selatan, 8 Berstatus Pelajar |
|
|---|
| Pencuri Gondol Uang Rp4 Juta dari Kantor KONI Babel, Pelaku Masuk dengan Cara Merusak Pintu |
|
|---|
| Ayah Laporkan Anak Kandung di Bangka Selatan ke Polisi Gegara Nekat Maling Demi Judi Online dan Sabu |
|
|---|
| Pengedar Sabu dan Ekstasi di Bangka Selatan Dibekuk Polisi, Pelaku Sempat Ngaku Cuma Nongkrong |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.