Berita Viral

Nasib Mbah Suyatno Dituding Curi Ayam Mahar Rp4,5 Juta, Terancam Hukuman 5 Tahun

Mbah Suyatno terancam 5 tahun penjara usai dilaporkan curi ayam Kepala Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang

TribunJatim.com/Yusab Alfa
Suyatno saat jalani sidang perdana di PN Bojonegoro, Rabu (24/1/2024) siang. Ia dituduh mencuri ayam seharga Rp4,5 juta 

POSBELITUNG.CO - Mbah Suyatno terancam 5 tahun penjara usai dilaporkan curi ayam Kepala Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.

Baca juga: Sosok Bu Kades, Harus Puasa 40 Hari Untuk Mendapatkan Ayam Mahar Kesayangan

Baca juga: Kisah Suyatno Dituding Curi Ayam Bu Kades Seharga Rp4,5 Juta, Bukan Ayam Sembarangan

Seperti diketahui, mbah Suyatno dilaporkan mencuri seekor ayam jago milik Kepala Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro senilai Rp4,5 juta pada November 2022 lalu.

Mbah Suyanto menegaskan tak pernah mencuri.

Sementara Kades bernama Siti Kholifah ini menyakini bahwa Suyatno mencuri ayamnya karena bentuk jalu (taji) dan cara berkokoknya beda dari ayam pada umumnya.

Akibat hal tersebut kini, Suyatno harus berhadapan dengan hukum dan menjalani sidang pengadilan.

Suyatno menjadi tersangka dalam kasus yang mana dia berkali-kalli mengaku tidak melakukannya.

Kepala Kejari Bojonegoro Muji Martopo pun buka sura terkait upaya yang telah dilakukan pihaknya.

Muji Martopo pun sempat menyayangkan kasus ini naik ke pengadilan.

Dia mengatakan, perkara pidana umum yang tampak sepele itu, sudah coba diselesaikan secara damai oleh pihaknya sejak perkara tersebut masuk Kejari Bojonegoro pada Maret 2023.

"Namun, upaya kami (Kejari Bojonegoro, red) untuk mendamaikan perkara tersebut tak pernah berhasil," ujar Kajari Bojonegoro Muji Martopo saat diwawancara awak media, Jumat (26/1/2024) sore, dikutip dari Surya.co.id

Baca juga: Sosok Bu Kades Siti Kholifah, Laporkan Suyatno Curi Ayam Rp4,5 Juta, Puasa 40 Hari Dapatkan Ayam

Ketidakberhasilan dimaksud, lanjut dia, disebabkan Kades Pandantoyo Siti Kholifah keukeuh menuding Suyatno mencuri ayam jagonya dan meminta Suyatno mengakui hal tersebut.

Selain itu, Siti Kholifah juga menuntut Suyatno minta maaf.

"Namun, Suyatno tak mau. Dia bersikeras tak mengaku mencuri ayam jago milik Siti Kholifah. Dia juga enggan melakukan minta maaf," imbuh Muji.


Mantan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku ini meneruskan, proses mengupayakan perdamaian yang alot dalam perkara pencurian ayam jago ini membuat pihaknya lama mem-P21 berkas perkara.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved