Berita Pangkalpinang

Disdikbud Pangkalpinang Berupaya Mudahkan Guru dalam Mengelola Kinerja

Kegiatan ini merupakan upaya agar kepala sekolah dan guru mampu mengikuti penerapan pengelolaan kinerja guru melalui PMM.

Penulis: Suhendri CC |
Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
SEMINAR - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang menyelenggarakan seminar Pengelolaan e-Kinerja Terintegrasi PMM dan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Guru di Bangka City Hotel, Pangkalpinang, Senin (29/1/2024). 

POSBELITUNG.CO,  BANGKA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pangkalpinang menyelenggarakan seminar Pengelolaan e-Kinerja Terintegrasi Platform Merdeka Belajar (PMM) dan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Guru di Bangka City Hotel, Pangkalpinang, Senin (29/1/2024).

Kegiatan ini merupakan upaya agar kepala sekolah dan guru mampu mengikuti penerapan pengelolaan kinerja guru melalui PMM.

Dihadiri 197 guru TK hingga SMP di Kota Pangkalpinang, seminar tersebut diisi oleh dua narasumber dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Seminar ini bertujuan mempermudah para kepala sekolah dan guru dalam pengelolaan kinerja di Platform Merdeka Mengajar yang terintegrasi dengan e-Kinerja.

"Di mana, para guru diwajibkan membuat sasaran kinerja pegawai (SKP) di Platform Merdeka Belajar supaya guru dan sekolah punya rencana kerja hasil apa yang akan dihasilkan ke depan. Jadi pelaksanaan itu terintegrasi dengan SKP yang ada di BKN (Badan Kepegawaian Negara)," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Erwandy.

"Jadi, intinya kita mengakselerasi agar guru menyelesaikan SKP sesuai dengan aturan yang berlaku, karena dengan adanya aplikasi ini mempermudah mereka, jadi tidak perlu buat dua, sekali buat output-nya langsung ada di SKP dan PMM," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Mie Go mengatakan, seminar tersebut sangat penting agar kepala sekolah dan guru mampu mengikuti penerapan pengelolaan kinerja guru melalui PMM.

Melalui kebijakan tersebut, pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah menjadi lebih baik.

“Praktis karena dokumen yang diisi dan disiapkan menjadi lebih sedikit sehingga beban administrasi berkurang. Kedua, relevan karena praktik kinerja mengacu pada delapan indikator Rapor Pendidikan yang direkomendasikan sehingga pengelolaan kinerja sesuai dengan kebutuhan peningkatan pembelajaran di satuan pendidikan," kata Mie Go.

"Jadi mulai Januari 2024 pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah lebih praktis dan relevan dilakukan melalui Platform Merdeka Mengajar yang terintegrasi dengan e-Kinerja BKN," ujarnya. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved