Kisah Wanita Keperawanan Direnggut dan Batal Nikah, Nekat Bikin Order Fiktif Kirim 20 Truk Angkutan
Pelaku orderan fiktif terungkap, wanita Kendal berinisial NM ngaku kesal pernikahannya dibatalkan dan keperawanannya sudah direnggut
POSBELITUNG.CO, KENDAL, - Seorang wanita muda berinisial NM (22) warga Sawah Besar, Semarang, membuat pengakuan yang mengejutkan alasannya melakukan tindak pidana orderan fiktif.
NM memesan 400 barang menggunakan alamat pria berinisial S warga warga Desa Karangayu, Cepiring, Kendal.
Saat barang tersebut diantar oleh kurir, S merasa tidak pernah memesan barang yang dikirimkan tersebut.
Setelah diselidiki oleh S ternyata pengirim adalah NM.
Kasus tersebut kemudian ditangani oleh Polres Kendal, Jawa Tengah.
NM yang ditangkap Polres Kendal akhirnya mengakui perbuatannya dan mengungkapkan alasannya membuat orderan fiktif tersebut, Senin (29/1/2024).
Konferensi pers dilakukan di halamaman Mapolres setempat.
Di depan polisi dan wartawan, NM, mengatakan, dirinya terpaksa melakukan order fiktif ke alamat S, warga Desa Karangayu, Cepiring, Kendal, karena sakit hati.
Sebab, S membatalkan pernikahan, padahal sudah bertunangan dengannya. Sesuai rencana, pernikahan dilakukan pada bulan Oktober 2023.
“Saya dendam, karena sakit hati. Tidak cuma membatalkan pernikahan, S juga sudah mengambil keperawanan saya. Saya juga pernah dipaksa melayani dia, padahal saya waktu itu sakit,” kata NM.
NM menambahkan, dirinya sangat menyesal dengan apa yang telah dilakukannya.
“Saya minta maaf kepada keluarga S dan warga Cepiring serta yang lainnya,” ujar NM.
Wakapolres Kendal, Kompol Edy Sutrisno mengatakan, tersangka mulai melakukan perbuatannya pada tanggal 4 September 2023 pukul 12.45 WIB.
Pelaku menggunakan fotokopi KTP korban.
“Ada sekitar 400 barang yang dikirim ke alamat korban,” kata Edy. Edy menegaskan, akibat perbuatannya, tersangka diancam hukuman 12 tahun penjara.
Makanan Hingga Jasa Angkut
Teror orderan fiktif yang sudah sangat meresahkan keluarga Sahrul yang merupakan warga Kampung Kendayaan, Desa Karangayu, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Orderan yang datang ke rumahnya bermacam-macam. Mulai dari makanan hingga jasa angkutan barang.
Peristiwa orderan fiktif yang dialami oleh Sahrul dan keluarganya ini terjadi mulai 4 September 2023.
Terbaru Sahrul mendapat orderan fiktif berupa mobil jasa angkutan sekitar 20 mobil, mulai dari mobil bak terbuka hingga truk.
Menurut Jasmini (43), ibu Sahrul, mobil jasa angkutan tersebut mulai berdatangan Rabu sore hingga malam.
Ada yang dari Semarang, dan Ungaran.
“Mereka akhirnya mau pulang, setelah diberi penjelasan,” kata Jasmini.
Jasmini mengaku kasihan kepada para pemilik jasa angkutan yang mendapat orderan fiktif tersebut.
Sebab mereka kebanyakan datang dari luar kota.
“Pemesannya ada yang atas nama anak saya, Sahrul, suami saya, Paryono, dan saya sendiri,” ujar Jasmini.
Jasmini menambahkan, terakhir mendapat teror malam Senin (15/10/2023).
Sebelumnya, karyawan swasta tersebut menceritakan, setelah dapat order tersebut, esoknya secara bergantian mendapat lagi order fiktif.
Mulai makanan hingga perabot rumah tangga.
Namun, dirinya belum berani menduga siapa yang menteror keluarganya lewat order fiktif itu.
“Nomer handphone-nya tidak kami kenal. Setelah kami jelaskan, pengirimnya mau mengerti. Sebenarnya, saya kasihan, tapi mau bagaimana lagi, saya juga tidak pesan barang dan tidak punya uang,” ujar Syahrul.
Syahrul menambahkan, beberapa hari terakhir ini, yang dipakai untuk order fiktif tersebut, tidak lagi namanya, tapi seluruh keluarga.
Termasuk ibu dan bapaknya.
“Malam Senin kemarin, ada orderan fiktif, berupa mobil rental. Jumlahnya ada sekitar 28 mobil. Jalan kampung saya tidak cukup. Pemesan atas nama saya, bapak, ibu, dan keluarga saya lainnya,” kata Syahrul.
Pihaknya dengan didampingi tokoh masyarakat, Bunda Gendhis, pernah datang ke Mapolres Kendal.
Kapolres Kendal, AKBP. Feria Kurniawan, saat dihubungi Kompas.com mengaku hingga saat ini belum ada yang datang membuat laporan resmi.
“Kemarin hanya datang konsultasi, belum datang untuk membuat laporan resmi,” kata AKBP. Feria.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul " Tersangka Order Fiktif, NM: Saya Dendam, karena Pernikahan Dibatalkan dan Keperawanan Saya Sudah Diambil",
Sosok W Bu Guru Istri Polisi Selingkuh dengan Brigadir N, Suami Curiga Gelagat Tak Beres |
![]() |
---|
Nasib Brigadir N Selingkuhi Istri Senior Berpangkat Aipda, Saat Digerebek Sang Wanita Kabur |
![]() |
---|
Warga Gerebek Kapolsek Brangsong di Kendal saat Bersama Seorang Guru Perempuan |
![]() |
---|
Oknum Kapolsek di Kendal Digerebek di Rumah Janda |
![]() |
---|
Inilah Shuniyya Ruhama, Waria yang Jadi Penceramah, Penulis Buku Jangan Lepas Jilbabku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.