Berita Pangkalpinang

Iskandar Rosul Sebut Tidak Ada Pahlawan yang Tidak Pernah Masuk Penjara

Iskandar Rosul menyampaikan bahwa Pelabuhan Tanjungbatu Belitung adalah Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dan merupakan hal yang baru

Penulis: Sepri Sumartono |
Bangka Pos / Sepri
Terdakwa Iskandar Rosul dan Yudi Hartono ketika bersiap-siap kembali masuk ke dalam mobil menuju rumah tahanan. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Setelah sidang agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum dan pembelaan dari dua terdakwa korupsi Pelabuhan Tanjungbatu Belitung di Ruang Garuda Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Kamis (1/2/2024).

Terdakwa Iskandar Rosul menyampaikan bahwa Pelabuhan Tanjungbatu Belitung adalah Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dan merupakan hal yang baru di Kabupaten Belitung.

Berhubung karena Pelabuhan Tanjungbatu adalah BUMD milik Kabupaten Belitung, Iskandar Rosul mengaku hal itu menjadi perjuangan yang berat untuk menjalankannya karena hanya mendapatkan modal Rp5 miliar.

Sebab, menurut Iskandar Rosul seharusnya secara undang-undang minimal modal untuk pelabuhan pengumpul adalah sebesar Rp100 miliar.

"Kemudian untuk jadi pelabuhan umum seperti yang sekarang ini, itu minimal modal Rp500 miliar, dan Alhamdulillah, BUP kami itu sudah berhasil, sudah berjalan, sekarang sudah beroperasional," kata Iskandar Rosul, Kamis (1/2/2024).

Iskandar Rosul mengungkapkan, memang sampai saat ini Pelabuhan Tanjungbatu Belitung belum bisa memberikan kontribusi terhadap daerah secara langsung karena ada tahapan yang harus dilewati.

Tapi secara tidak langsung sudah berkontribusi, misalnya melakukan ekspor dan lain-lain yang dinilai Iskandar Rosul secara tidak langsung telah memberikan kontribusi ke pendapatan daerah.

Iskandar Rosul berharap, dengan berakhirnya ia di penjara mudah-mudahan Pelabuhan Tanjungbatu berkembang pesat di kemudian hari dan dikelola secara profesional.

"Tidak bisa dibilang sebagai pengorbanan, tapi saya melihat republik ini tidak ada pahlawan yang tidak pernah masuk penjara, itu saja," demikian kata Iskandar Rosul.

(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved