Pemilu 2024

Nasib Oknum Camat Diduga Kampanyekan Caleg DPRD Babel, PJ Wali Kota Pangkalpinang Tunggu Bawaslu

ASN oknum camat di Pangkalpinang diduga tidak netral, video kampanyekan caleg tersebar, Bawaslu lakukan penyelidikan, Pj Walikota tunggu pemeriksaan

Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
Bangka Pos / Andini
Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Heboh video berdurasi 29 detik tersebar di WhatsApp (WA) oknum camat di Pangkalpinang berinisial PU diduga tidak netral dengan melakukan kampanye untuk salah satu caleg perempuan DPRD Provinsi Kep. Bangka Belitung.

Video diduga PU melakukan kampanye dan sikap tidak netral sebagai ASN kini sudah berada di Bawaslu dan sedang dalam proses pemeriksaan termasuk pelaku.

Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang Imam Ghozali mengatakan sudah menerima potongan video oknum camat yang diduga tidak netral mengkampanyekan seorang caleg.

Laporan terkait ketidaknetralan oknum camat tersebut dilaporkan pada Selasa (30/1/2024) dan saat ini sedang diselidiki oleh Bawaslu.

"Kami dari Bawaslu Kota Pangkalpinang dengan tegas menyampaikan, jika kami menemukan (video) dan sudah kami kaji, ternyata kalau ada pelanggaran kami (pasti) akan menegakkan peraturan sesuai perundang-undangan," ujar Imam Ghozali, Kamis (1/2/2024).

Imam menyebutkan, sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 pihaknya diharuskan melakukan penelusuran mendalam sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

"Dan kami lihat, dari laporan tersebut apakah memenuhi syarat materil ataupun formilnya. Kalau sudah dirasa lengkap kami akan melakukan langkah selanjutnya, yaitu pendalaman," terangnya.

Bawaslu Pangkalpinang, lanjut Imam, akan memanggil pelapor dan terlapor untuk pemeriksaan lebih detail dan mendalam.

Imam menyebutkan oknum camat tersebut akan diminta untuk memberikan penjelasan terkait video yang berisi dirinya meminta agar memilih caleg perempuan DPRD Babel dapil Pangkalpinang.

Video berdurasi 29 detik, yang tersebar di WhatsApp (WA) dan saat ini ramai dibicarakan oleh masyarakat, menurutnya akan diperiksa lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, Bangkapos.com (Posbelitung.co Grup) masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari oknum camat berinisial PU tersebut.

Saat ditemui di kantornya, Kamis (1/2/2024) pukul 11.00 wib, menurus keterangan staf kecamatan Pangkalbalam bahwa PU sedang ada kegiatan di kantor Wali Kota Pangkalpinang.

Saat dihubungi melalui telpon dan pesan WhatsApp, PU hingga pukul 13.00 WIB belum memberikan respons hingga pukul 13.00 WIB.

Tunggu Putusan Bawaslu

Terkait seorang Camat di wilayah Kota Pangkalpinang diduga melanggar netralitas ASN dengan mengirim video salah satu caleg perempuan DPRD Babel dapil Pangkalpinang berinisial MH.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved