Napi Nekat, Modal Sebotol Air Minum 2 Seminggu Kabur, Sembunyi di Loteng Lapas Pontianak Tanpa Makan

Napi nekat kabur dari lapas bawa sebotol air minum, 16 hari sembunyi di loteng lapas tanpa makan, turun karena tak sanggup tahan dingin

Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
Kolase Tribunnews.com
Agung Saufi, di Lapas Pontianak yang kabur dan sembunyi di plafon selama dua minggu karena terlilit utang kepada warga binaan lain. 

POSBELITUNG.CO, - NEKAT dan tanpa pikir panjang mungkin itulah yang dilakukan oleh Agun Saufi (51) napi kasus pelecehan seksual di Kalimantan Barat ini.

Ia kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (25/1/2024).

Selama lebih dari 2 minggu petugas mencarinya sudah ke pelosok daerah. Namun Agun Saufi tidak juga ditemukan.

Ternyata Agun Saufi tak keluar dari Lapas Pontianak. Ia ditemukan sembunyi di atas plafon gudang generator Lapas Pontianak.

Saat ditemukan Jumat (9/2/2024). Agun tak melakukan perlawanan apapun.

Ia tak sanggup lagi bersembunyi di atas plafon karenan cuaca.

Ia pertama kali ditemukan oleh staf KPLP bersama petugas regu jaga pagi tengah melakukan kontrol serta memeriksa keadaan instalasi listrik diruang genset, dan di ruangan inilah petugas menemukan AS dalam keadaan lemah. 

"Yang bersangkutan berada di atas plafon selama lebih dari 2 minggu dan hanya berbekal air minum. Hari ini  tepat diwaktu subuh dirinya turun keruangan generator Set (Genset) karena mengaku sudah benar benar tidak mampu berada diatas, apalagi mengingat akhir akhir ini cuaca benar benar ekstrem” ujae Kalapas Pontianak, Julianto Budhi Prasetyono, Sabtu 10 Februari 2024.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, AS saat ini telah diamankan ke dalam strap sel tahanan untuk pengamanan dan sanksi atas pelanggarannya.

Atas percobaan kaburnya, Julianto menegaskan bahwa seluruh hak integrasi AS akan dicabut, dan tidak diberikan seperti hak mendapat remisi.

Terlilit Utang di Lapas

Dilansir Kompas.com, Agun merupakan narapidana kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Agun divonis penjara 8 tahun karena terbukti melakukan pelecehan seksual anak di bawah umur.

Dia sempat ditahan di Rutan Mempawah, kemudian pindah ke Lapas Pontianak pada Oktober 2023.

Agun memutuskan kabur dan bersembunyi di plafon lantaran terlilit utang pada warga binaan lain.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved