Berita Pangkalpinang

Persiapan PPDB 2024 SMA/SMK, Dinas Pendidikan Bangka Belitung Susun Juknis hingga Perkuat Jaringan

Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini sedang dalam proses menyusun petunjuk teknis PPDB 2024 untuk SMA/SMK.

Penulis: Novita CC | Editor: Novita
ARI RUHIYAT/ jabar.tribunnews.com
Ilustrasi PPDB Online. Persiapan PPDB 2024 SMA/SMK, Dinas Pendidikan Bangka Belitung Susun Juknis hingga Perkuat Jaringan 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mempersiapkan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 untuk tingkat SMA/SMK.

Satu di antaranya  sedang dalam proses menyusun petunjuk teknis pPPDB 2024 untuk SMA/SMK.

Selain itu, juga mendata dan menganalisis daya tampung serta jumlah kelulusan SMP di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

PPDB 2024 sendiri diperkirakan akan dibuka pada pertengahan tahun ini.

"Untuk saat ini kita memang belum membuka PPDB, karena saat ini kita masih menyusun Juknis, kita masih menganalisis daya tampungnya berapa, kelulusan SMP di Babel ini berapa, masih kita data karena memang perlu perencanaan yang matang," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Babel sekaligus Ketua PPDB SMA/SMK Dinas Pendidikan Babel, Azami Anwar, Jumat (16/2/2024).

Meskipun tiap provinsi mempunyai hak masing-masing dalam mengatur juknisnya, namun pihaknya tetap mengacu pada peraturan pemerintah pusat sebagai pedoman dasar dalam membuat juknis.

"Sejauh ini untuk PPDB 2024 inim kita sudah dua kali rapat membahas pembuatan juknis. Jadi kita sedang menyiapkan bagaimana pelaksanaan operasionalnya nanti. Jadi tiap provinsi punya juknis masing-masing,” tuturnya.

“Karena menyesuaikan kondisi di wilayah masing-masing. Tetapi yang jelas, juknis yang kita buat ini tetap mengacu pada pedoman yang disampaikan pemerintah pusat melalui SK Sekjen Kemendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023 Tentang Juknis PPDB," kata Azami.

Sebagaimana di tahun sebelumnya, ia memperkirakan PPDB 2024 di Babel akan dibuka pada bulan Juni atau Juli mendatang.

"Kemungkinan bulan Juni atau Juli. Kalau tahun sebelumnya kurang lebih di bulan-bulan itu. Tetapi yang jelas kita masih proses dan kita kaji bersama tim terkait kapan tepatnya," imbuhnya.

Sementara mengenai penugasan, kata Azami, baik pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota sudah memiliki wewenang masing-masing dalam mengurus PPDB.

"Jadi PPDB ini memang ada SD, SMP, dan SMA/SMK. Khusus SD dan SMP wewenangnya pemerintah kabupaten/kota masing-masing. Sedangkan Dinas Pendidikan Provinsi wewenangnya untuk SMA," terangnya.

Perkuat Jaringan

Diketahui, PPDB sekarang dilaksanakan secara online dan telah diberlakukan di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Bangka Belitung.

"Kita memang pendaftaran secara online, namun bagi daerah yang belum kuat jaringannya seperti Indonesia bagian timur, masih bisa menggunakan sistem offline," kata Azami.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved