AHY Diminta Laporkan LHKPN ke KPK, Baru Menjabat Menteri ATR/BPN Segini Besar Gaji dan Tunjangannya

AHY baru saja menjabat sebagai Menteri ATR/BPN diminta segera laporkan LHKPN ke KPK, berapa gaji menteri dan tunjangannya

Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
KOMPAS/NINA SUSILO
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono didampingi istrinya, Annisa Pohan (kanan), dan putrinya, Almira Tunggadewi (kiri), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024). 

Besarannya disesuaikan dengan kemapuan anggaran kementerian/lembaga masing-masing.

Dengan kata lain, tunjangan operasional bukan bagian dari komponen take home pay.

Besaran tunjangan operasional bahkan jauh melebihi gaji dan tunjangan menteri.

Selain itu, pejabat menteri disediakan juga rumah dinas dan mobil dinas yang nantinya harus dikembalikan ketika masa jabatan berakhir.

Rumah dinas pejabat setingkat menteri berada di jantung ibu kota, seperti di kawasan elit Widya Chandra yang memiliki akses langsung ke Jalan Sudhirman dan Jalan Gatot Subroto.

Lalu fasilitas lainnya untuk pejabat setingkat menteri antara lain mobil dinas dengan pengawalan polisi, jaminan kesehatan, dan tunjangan kesehatan.

(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Muhammad Idris)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved