Berita Bangka Belitung

Kasus Korupsi Tata Niaga Timah di Babel, Jampidsus Periksa Satu Saksi Lagi

Penanganan kasus korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung terus bergulir.

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Kamri
Istimewa/Puspenkum Kejagung RU
Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana dan Direktur Penyidikan Kejagung RI Kuntadi. Penanganan kasus korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung terus bergulir dengan memeriksa satu saksi lagi. 

POSBELITUNG.CO - Penanganan kasus korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung terus bergulir.

Tim Penyidik Jampidsus Kejagung RI kembali memeriksa satu orang saksi terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan saksi ini berlangsung pada tanggal 26 Februari 2024.

Baca juga: Kasus Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah di Babel, Empat dari Lima Smelter Disebut Tak Beroperasi

Kali ini saksi yang diperiksa adalah EK selaku manager keuangan PT SBS.

Pemeriksaan ini dilakukan dalam kasus dengan tersangka Tamron alias Aon dan beberapa tersangka lainnya yang sudah ditahan oleh Kejagung RI beberapa waktu lalu.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut Sumedana, Senin (26/2/2024).

(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved