Berita Belitung Timur

Kasus Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah di Babel, Empat dari Lima Smelter Disebut Tak Beroperasi

CV VIP disebut-sebut sebagai satu dari lima perusahaan smelter yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di IUP PT Timah.

Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
Pos Belitung Hari Ini, Sein 26 Februari 2024 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Tiga sepeda motor terpakir di area parkir motor yang tidak jauh dari gerbang besi berwarna biru. Keberadaan kendaraan roda dua itu sekaligus menegaskan kondisi perusahaan yang berkantor di lokasi tersebut.

"Enggak ada, enggak ada lagi (pekerja) yang ngantor. Ini hanya motor-motor kami yang jaga," ujar pria berseragam Satpam yang berjaga di kantor tersebut, Selasa (20/2/2024).

Kantor itu adalah kantor CV Venus Inti Perkasa (VIP) yang berlokasi di Kawasan Industri Ketapang, Jalan TPI, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang.

CV VIP disebut-sebut sebagai satu dari lima perusahaan smelter yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di IUP PT Timah Tbk periode 2015-2018.

Para petinggi CV VIP pun kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Agung RI, Jakarta. Mereka antara lain Tamron alias Aon selaku beneficial ownership, Hasan Thije alias Asin selaku Direktur Utama, Kwang Yung alias Buyung selaku Komisaris, serta Ahmad Albani selaku manajer operasional.

Petugas keamaan CV VIP mengaku tidak tahu sudah berapa lama perusahaan itu tidak beraktivitas. Menurutnya, dia baru bekerja di tempat yang diakuinya adalah smelter atau perusahaan peleburan timah.

"Enggak lagi (beroperasional, red). Kurang tahu (sejak kapan tidak beroperasional), soalnya kami baru semua, dari Koba soalnya kami ini," kata pria yang ditemani dua pria lainnya yang juga adalah Satpam.

Kondisi serupa juga ditemukan Bangkapos.com saat mendatangi tiga smelter lainnya yang kebetulan berada di kawasan yang sama. Tiga smelter itu antara lain PT Tinindo Inter Nusa (TIN), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), dan PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS).

Sedangkan satu smelter lainnya, yaitu PT Refined Bangka Tin (RBT) berlokasi di kawasan industri Jelitik, Sungailiat, Kabupaten Bangka. Bangkapos.com hanya berhasil menemui petugas keamanan di PT TIN, PT SIP, dan PT SBS. Para petugas keamanan itu menjawab bahwa tidak ada pekerja kantor yang bisa ditemui dan dimintai keterangan karena kantor sedang tidak beroperasi.

Situasi yang tampak sedikit ramai terlihat di PT SBS. Terdapat banyak motor yang parkir di parkiran perusahaan tersebut. Namun petugas keamanan perusahaan menyebut motor itu milik pekerja yang tinggal di mess perusahaan. Sedangkan untuk aktivitas perusahaan disebutnya sudah tidak beroperasi beberapa bulan terakhir.

"Untuk saat ini enggak ada orangnya karena sekarang lagi WFH (Work From Home), enggak ada yang produksi," jelas satpam tersebut kepada Bangkapos.com, Selasa (20/2/2024).

Dirinya menyebut bahwa untuk saat ini pabrik tersebut sedang tidak berjalan proses produksinya.

"Udah lama (tidak produksi, red), ada lah beberapa bulan," ungkapnya.

Moratorium tambang

Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bangka Belitung menyerukan moratorium pertambangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hal itu menyusul besarnya dugaan kerugian negara akibat pertambangan yang terjadi Babel periode 2015-2022.

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved