Berita Belitung

Peringatan Hari Pers Nasional 2024, Pj Bupati Belitung: Pers Bantu Masyarakat Hadapi Hoaks

Pj Bupati Belitung Yuspian mengatakan, saat ini dunia jurnalistik menghadapi tantangan, terutama berhadapan dengan media sosial.

|
Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Foto bersama suasana peringatan Hari Pers Nasional Kabupaten Belitung di Restoran Sari Laut, Tanjungpandan, Senin (26/2/2024) malam. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Pj Bupati Belitung Yuspian mengatakan, saat ini dunia jurnalistik menghadapi tantangan, terutama berhadapan dengan media sosial.

Siapapun bisa menyebarkan informasi palsu atau hoaks mudah menyebar, sehingga perlu peran pers.

Hal tersebut disampaikannya saat peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Restoran Sari Laut, Tanjungpandan, Senin (26/2/2024) malam.

"Memang berita hoaks menyebar di mana-mana sehingga masyarakat perlu dibantu pers, agar tahu mana berita yang bisa diverifikasi dan terpercaya atau yang mana berita hoaks," kata Yuspian.

Menurutnya, tantangan tersebut disertai tanggungjawab pers yang harus terverifikasi valid, serta menyajikan berita yang berimbang atau tidak menyiarkan berita yang berat sebelah.

HPN 2024 ini bertajuk Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa.

Tema ini, kata Yuspian, relevan dengan momen Pemilu 2024 yang baru dilaksanakan, dilanjutkan pemilihan kepala daerah nantinya.

Peran pers pun dibutuhkan untuk menjaga keutuhan bangsa, serta agar tak terjadi polarisasi yang memicu perpecahan.

Yuspian memandang, suasana pemilihan presiden tahun ini pun cukup baik karena masyarakat Belitung yang lebih dewasa tidak mudah baperan terhadap perbedaan pilihan.

Sementara itu, Ketua Panitia Bersama HPN Kabupaten Belitung Bastiar Riyanto mengatakan, memang seyogyanya peringatan Hari Pers Nasional berlangsung pada 9 Februari.

Namun secara nasional, penyelenggaraan ditunda karena menunggu pelaksanaan Pemilu 2024.

Di Belitung, peringatan tersebut dilakukan bersama-sama oleh jurnalis dari lima organisasi profesi.

Dia menjelaskan pada peringatan HPN di Jakarta pada 20 Februari 2022 lalu, Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalis Berkualitas.

"Perpres ini lebih disebut dengan publisher rights yang mengatur perusahaan platform digital mendukung jurnalisme berkualitas termasuk dari segi karya jurnalistik agar dihargai secara adil," tuturnya.

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved