Berita Belitung

Modus Emak-Emak di Desa Tanjung Binga Belitung Hingga Terjaring Pekat, Tukar Uang dengan Kelereng

Modus emak-emak di Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung hingga terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat)

Editor: Kamri
STIMEWA via Tribun Manado
Ilustrasi kelereng. Modus emak-emak di Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung hingga terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) diduga terkait praktik perjudian. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNGModus emak-emak di Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung hingga terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) diduga terkait praktik perjudian.

Mereka diamankan polisi atas dugaan melakukan perjudian dengan modus melakukan judi domino dengan terlebih dahulu menukarkan uang dengan kelereng.

"Dari hasil pemeriksaan, ternyata memang ditemukan sejumlah barang bukti yang mengarah ke perjudian," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo pada Rabu (28/2/24).

Sebelumnya, Satreskrim Polres Belitung mengamankan sejumlah orang yang diduga melakukan perjudian di sebuah rumah di Desa Tanjung Binga Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung, Rabu (21/2/2024).

Mereka yang diamankan sebanyak 10 orang masing-masing berinisial Te (64), Ma (34), Pu (23), Su (33), Ru (35), Ro (41), De (29), Sy (49), As (48) dan Am (49).

Jojo Sutarjo mengatakan 10 orang ini diamankan oleh Tim Satgas Gakkum Polres Belitung dalam Operasi Pekat Menumbing 2024 saat melakukan patroli dan menemukan aktivitas perjudian.

Jojo mengungkapkan mengenai modus permainan 10 orang tersebut, yaitu melakukan judi domino dengan terlebih dahulu menukarkan uang dengan kelereng.

Setelah diamankan, 10 orang berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Belitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Jojo Sutarjo, usai menjalani pemeriksaan, 10 orang tersebut tidak dikenakan penahanan.

Mereka hanya menjalani wajib lapor di Polres Belitung.

"Untuk para pelaku tidak dilakukan penahanan, tetapi hanya menjalani wajib lapor di Polres Belitung," kata Jojo.

Baca juga: Emak-emak di Desa Tanjung Binga Belitung Terjaring Pekat Gegara Bermain Kelereng Kini Wajib Lapor

Kendati 10 orang tersebut tidak ditahan dan hanya wajib lapor, namun sejumlah barang bukti tetap diamankan di Polres Belitung.

Barang bukti yang diamankan di antaranya uang, kelereng sebanyak 1.470 butir dan kartu-kartu jenis domino sebanyak 2 set kartu dan 1 set kartu remi.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Deki Marizaldi mengatakan, pengamanan emak-emak paruh baya di Desa Tanjung Binga merupakan rangkaian Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Menumbing 2024.

Menurutnya, rombongan tersebut diindikasikan terlibat praktik perjudian bermodus kelereng.

Halaman
12
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved