BIN, BPS, dan BMKG, Ini 8 Instansi yang Buka Sekolah Kedinasan untuk Lulusan SMA/SMK Tahun 2024
Enaknya lulusan sekolah kedinasan, langsung bekerja sebagai ASN, dan jenjang karier menjanjikan.
POSBELITUNG.CO - Kuliah dengan tanggungan pemerintah melalui sekolah kedinasan merupakan cara efektif untuk langsung bekerja setelah lulus.
Namun, bagi yang berminat sekolah kedinasan, harus melewati serangkaian tes.
Sekolah kedinasan juga memberi syarat tertentu bagi lulusan SMA/SMK yang ingin bergabung.
Enaknya lulusan sekolah kedinasan, langsung bekerja sebagai ASN, dan jenjang karier menjanjikan.
Sebagai informasi, tahun ini pemerintah membuka lowongan calon aparatur sipil negara (CASN) lewat seleksi sekolah kedinasan (sekdin).
Dari total 2,3 juta formasi CASN yang dibuka tahun ini, dialokasikan sebanyak 6.027 formasi sekolah kedinasan.
Secara resmi telah diumumkan bahwa sebanyak delapan instansi sekolah kedinasan akan membuka lowongan formasi CASN 2024.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), calon pelamar sekolah kedinasan tahun ini bisa memilih instansi sesuai minat masing-masing, dan mempersiapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
Pendaftaran seleksi penerimaan mahasiswa/praja/taruna sekolah kedinasan 2024 direncanakan akan berlangsung pada bulan Maret 2024.
Namun bisa berubah sesuai kesiapan dan dinamika yang terjadi.
Berikut delapan instansi yang akan membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2024:
1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
2. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
3. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
4. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
| Mahasiswa Gagal Ajukan Judicial Review di MK Akibat WFH ASN, Layanan Disebut Sepi |
|
|---|
| Wamendagri Bima Arya Minta Warga Posting ASN Keluar Rumah Saat WFH: Silakan Viralkan Tidak Apa-apa |
|
|---|
| Orang Tua Siswa di Belitung Timur Bingung SPMB 2026, Persaingan Jalur Prestasi Menumpuk |
|
|---|
| Wali Kota Pangkalpinang Tekankan Semangat Taqwa dan Peningkatan Kinerja ASN |
|
|---|
| Poin-Poin Aturan WFH bagi Karyawan Swasta dan BUMN dan 8 Sektor Dikecualikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20220606-sekolah-kedinasan-1.jpg)